YouTube Resmi Hapus Kanal Milik R. Kelly karena Kasus Perdagangan Seksual

Kawula Muda, sebelumnya juga ramai gerakan #MuteRKelly.

YouTube hapus dua kanal YouTube milik penyanyi R. Kelly. (TWITTER/VOP NEWS)
Fri, 08 Oct 2021

YouTube secara resmi menghapus dua kanal milik penyanyi R. Kelly pada Rabu (06/10/2021). Hal tersebut dilakukan oleh YouTube setelah R.Kelly dijatuhi hukuman karena kasus perdagangan seksual.

R.Kelly dinyatakan bersalah atas kasus perdagangan seksual yang ia lakukan selama beberapa dekade terhadap sejumlah wanita dan anak-anak.

“Kami menghentikan dua kanal yang terkait dengan R.Kelly sesuai dengan pedoman tanggung jawab,” ungkap juru bicara YouTube, seperti yang dikutip dari AFP.

Walaupun dua kanal YouTube-nya telah dihapus, beberapa karya musik milik R.Kelly masih tersedia di platform berbagi video tersebut. Beberapa karya musik dari pelantun I Believe I Can Fly ini yang diunggah oleh pihak ketiga masih diizinkan untuk tetap tayang di YouTube.

Beberapa katalog lagu R.Kelly juga masih dapat ditemukan di beberapa platform musik seperti Spotify, Apple Music, dan Amazon Music.

Sebelum penghapusan kanal YouTube milik R.Kelly, telah muncul gerakan #MuteRKelly yang berlangsung selama bertahun-tahun. #MuteRKelly merupakan upaya masyarakat untuk menyerukan agar musik R.Kelly dilarang diputar. Gerakan tersebut muncul sebagai salah satu aksi untuk mengecam perilaku buruk R.Kelly.

Selama puluhan tahun R.Kelly menghindari tanggung jawab pidana atas berbagai tuduhan. Hingga pada September lalu, juri yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita menyatakan bahwa Kelly telah bersalah atas sembilan tuduhan termasuk pemerasan dan perdagangan seksual terhadap wanita dan anak-anak.

Kelly akan menghadapi hukuman selama puluhan tahun penjara dan hukuman dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 Mei mendatang.

Tuduhan terhadap R.Kelly dimulai ketika ia melakukan pernikahan ilegal dengan penyanyi Aaliyah yang saat itu masih berusia 15 tahun. Ia kemudian ditangkap pada 2021 setelah membuat rekaman dirinya sedang melakukan pelecehan seksual pada seorang gadis berusia 14 tahun.

Berita Lainnya