Ed Sheeran Menangi Gugatan Hak Cipta Lagu “Shape of You”

Kawula Muda, ini bukan pertama kalinya Ed Sheeran menghadapi kasus gugatan hak cipta.

Musisi Inggris, Ed Sheeran. (TWITTER/POP CRAVE)
Thu, 07 Apr 2022


Ed Sheeran akhirnya dapat bernafas lega karena kasus gugatan hak cipta lagu Shape of You berhasil ia menangi.

Pada 2018, Ed Sheeran digugat oleh penulis lagu Chokri dan Ross O’Donoghue yang mengklaim bahwa lagu Shape of You memiliki kemiripan dengan single Chokri berjudul Oh Why.

Setelah berjuang selama empat tahun akhirnya Ed mendapatkan pernyataan hukum yang menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran hak cipta atas lagu Shape of You.

Menurut keputusan dari pihak Pengadilan Tinggi Inggris pada Rabu (06/04/2022), penyanyi asal Inggris itu tidak menjiplak lagu Oh Why karya Sami Chokri yang dibuat pada 2015 lalu.

Pihak pengadilan melalui putusan Hakim Anthony Zacaroli menyatakan bahwa Ed Sheeran dinilai tidak sengaja atau tidak sadar menyalin karya Chokri.

“Ada kesamaan antara frasa satu bar dalam ‘Shape of You’ dan ‘Oh Why’. Kesamaan seperti itu hanyalah titik awal untuk kemungkinan pelanggaran hak cipta,” kata Zacaroli seperti yang dikutip dari Variety.

Menurut Zacaroli, setelah mempelajari kedua lagu itu mereka menyimpulkan bahwa ada perbedaan antara bagian-bagian yang relevan dari lagu-lagu tersebut, yang memberikan bukti kuat bahwa frasa “Oh I” dalam “Shape of You” berasal dari sumber lain di luar “Oh Why”.

Zacaroli menambahkan bahwa pelantun Bad Habits itu belum pernah mendengarkan lagu Oh Why sehingga tuduhan telah melakukan penjiplakan hanyalah berdasarkan spekulasi semata.

Atas keputusan pihak Pengadilan Tinggi Inggris, Ed Sheeran merilis pernyataan melalui sebuah video yang ia unggah di media sosial.

“Meskipun kami jelas senang dengan hasilnya, saya merasa klaim seperti ini terlalu sering terjadi sekarang dan menjadi budaya, untuk mengklaim gagasan dan berpikir bahwa proses penyelesaiannya akan lebih murah daripada membawa ke pengadilan walau tidak memiliki dasar klaim,” ujar Ed.

Dalam pernyataannya, Ed merasa bahwa gugatan penjiplakan lagu ini telah merusak industri penulisan lagu. Ed menjelaskan karena ada begitu banyak nada dan sangat sedikit akord yang digunakan dalam musik pop sehingga sebuah kebetulan pasti terjadi.

“Kebetulan pasti terjadi jika 60.000 lagu dirilis setiap hari di Spotify. Itu berarti ada sekitar 22 juta lagu setahun dan hanya ada 12 nada yang tersedia,” katanya.

Selama persidangan 11 hari, Ed menegaskan bahwa ia selalu adil dalam mencantumkan kredit kepada siapapun yang berkontribusi dalam pembuatan lagu ataupun albumnya.

Ed mengatakan kasus hukum atas pelanggaran hak cipta ini bukanlah pengalaman yang menyenangkan baginya.

“Saya seorang manusia, saya seorang ayah, saya seorang suami, saya seorang anak. Tuntutan hukum bukanlah pengalaman yang menyenangkan. Dan saya berharap putusan ini artinya di masa depan klaim tak berdasar seperti ini bisa dihindari. Ini benar-benar harus berakhir,” kata Ed.

“Semoga kami semua bisa kembali menulis lagu daripada harus membuktikan bahwa kami bisa menulisnya,” lanjutnya.

Gugatan hukum yang ditujukan pada Ed Sheeran bukan kali ini saja. Pada 2016, ia juga digugat atas lagu Photograph yang akhirnya dapat diselesaikan di luar pengadilan.

Pada 2018, ia kembali digugat sebesar 100 juta dolar atas lagu Thinking Out Loud yang hingga kini kasusnya masih terus berjalan.

Berita Lainnya