The Sigit Rilis Lagu Baru Dalam Bentuk NFT, Terjual Rp 62,6 Juta

Yang mau denger full lagunya duluan harus punya kripto!

The SIGIT (INSTAGRAM/THESIGIT)
Thu, 24 Feb 2022

Band rock asal Bandung, The SIGIT, baru saja merilis lagu terbaru 'Hateful Mind'. Uniknya, akses awal lagu tersebut akan dilelang dalam bentuk NFT.

Hal itu diumumkan dari unggahan terbaru sosial media The SIGIT. Telah diadakan lelang untuk mendapat akses awal lagu “Hateful Mind” beserta artwork rotasi piringan hitam karya Riandy Kurniawan dan Herzven. Lelang tersebut berlangsung di tautan foundation.app pada Rabu (23/02/2022) kemarin. 


Adapun pemenang lelang yang berdurasi sekitar empat jam tersebut adalah pemilik username @koko_herru. NFT single terbaru The Sigit tersebut terjual dengan nilai 1.87 ETH (4.353 dolar AS) atau sekitar Rp 62,6 juta. Para peserta lelang pun akan dikirimkan file audio 'Hateful Mind' dalam resolusi tinggi. 

Vokalis sekaligus gitaris The SIGIT, Rekti Yoewono, turut mengunggah hal serupa. Dalam deskripsi unggahan Rekti, ia menjelaskan NFT menjadi salah satu sarana baru bagi musisi untuk meluapkan ide-ide yang belum terwujudkan. 

“Upaya pertama kami kali ini berawal dari sebuah ide untuk menirukan sebuah piringan hitam bergambar, di mana saat piringannya diputar dengan kecepatan tertentu akan menimbulkan ilusi optik yang bergerak,” tulis Rekti. 

Ia pun turut menjelaskan ide animasi untuk lagu tersebut terinspirasi dari berbagai animasi lewat The Beatles - Yellow Submarine, atau Pink Floyd - The Wall, atau sederet film anime Jepang sejak kecil.

“Pemahaman kami untuk pembuatan sebuah karya musik tidak pernah dibatasi oleh rentang frekuensi suara,” tambahnya. 

Berita Lainnya