Polisi Berlakukan Crowd Free Night di 4 Jalan Jakarta, Apa Alasannya?

Kawula Muda, setuju enggak dengan pengaturan ini?

Pemberlakuan crowd free night di Jakarta. (unsplash/@visualbywahyu)
Tue, 07 Sep 2021

Pihak kepolisian akhirnya menyatakan alasan pemberlakuan crowd free night pada empat ruas jalan di Jakarta yang dijalankan bersamaan dengan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai 13 September 2021.

Dikabarkan keempat jalan yang termasuk dalam program crowd free night pada akhir pekan adalah Jalan Jendral Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang Raya, dan Asia-Afrika.

Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengatakan alasan pemberlakuan crowd free night ini adalah karena kerap terjadi pelanggaran-pelanggaran aturan PPKM pada keempat jalan tersebut.

"Keempat kawasan ini beberapa minggu kemarin sampai malam minggu kemarin yang berpotensi melakukan pelanggaran. Banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan," jelas Sambodo dalam keterangannya pada hari Senin (06/09/2021).

Menurut Sambodo, jalan Asia-Afrika sering digunakan untuk balap liar, sementara jalan protokol Sudirman-Thamrin merupakan ikon pelaksanaan PPKM level 3 di Jakarta.

Waktu pemberlakuan crowd free night dibagi menjadi dua tahap, yaitu pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.

Di tahap pertama, kendaraan masih boleh melintas. Tetapi, petugas akan melakukan filterisasi kendaraan pribadi maupun komunitas. Sehingga, jika ditemukan pengguna jalan yang menggunakan knalpot bising atau dapat menimbulkan kerumunan, maka kendaraan akan dicegat dan diminta untuk putar balik.

Tahap kedua akan dimulai pada pukul 24.00-04.00 WIB. Di tahap ini, petugas akan menerapkan filterasi secara ketat. Di saat itu, kendaraan yang diizinkan untuk melintas hanya kendaraan darurat, tamu hotel, dan warga penghuni kawasan yang diberlakukan aturan crowd free night tersebut.

  • EDITORIAL TEAM:

Berita Lainnya