Boneka Raksasa 'Squid Game' di Surabaya Disita, Satpol PP Sebut Pemilik Langgar Aturan

Kawula Muda, menurut lo boneka raksasa "Squid Game" meresahkan enggak kalau ditaruh di situ?

Boneka raksasa "Squid Game" dan ornamen Halloween lainnya disita petugas. (Dok. HUMAS PEMKOT SURABAYA)
Tue, 12 Oct 2021

Kawula Muda, "demam Squid Game" masih bertahan hingga saat ini. Pun berbagai daerah kerap memasang boneka raksasa "Squid Game" untuk menarik perhatian para masyarakat. 

Salah satu lokasi yang belakangan ini ramai dibicarakan adalah kota Surabaya. Boneka ini terlihat di depan cagar budaya di Jalan Tunjungan dan dijadikan tempat berswafoto oleh masyarakat sekitar.

Tak hanya boneka raksasa "Squid Game", ada pula ornamen labu Halloween, jaring laba-laba, dan tulisan besar bertulis "Coming Soon". Nampaknya, memang tempat itu didekorasi untuk menyambut perayaan Halloween yang kian diperingati sejumlah negara setiap tanggal 31 Oktober.

Namun, kini boneka raksasa "Squid Game" tersebut telah dibongkar oleh Satpol PP setempat karena menimbulkan kerumunan dan kemacetan di Jalan Tunjungan.

Melansir KOMPAS.com, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan bahwa pemasangan boneka raksasa itu telah melanggar sejumlah aturan.

Dekorasi Halloween termasuk boneka raksasa "Squid Game" di Jalan Tunjungan, Surabaya. (Dok. JPNN)

 

"Mereka menaruh itu (boneka) di pedestrian. Sementara berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Perda Nomor 10 Tahun 2000 bahwa median jalan tidak boleh digunakan selain fungsi jalan," kata Eddy pada Senin (11/10/2021).

Adapun Perda Nomor 10 Tahun 2000 mengatur tentang Ketentuan Penggunaan Jalan dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 menuliskan aturan mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Tak berhenti sampai di situ, Eddy menambahkan bahwa pemasangan boneka raksasa itu juga telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Pasalnya, menempelkan atau meletakkan dekorasi tepat di depan cagar budaya perlu adanya izin terlebih dahulu sebelum meletakkan boneka raksasa gadis itu. Meskipun, ketika Eddy bertanya kepada pemilik, cagar budaya tersebut akan diubah menjadi restoran.

"Seharusnya sebelum mereka melakukan aktivitas atau mengubah struktur atau menempel sesuatu di bangunan cagar budaya, harus mendapat surat rekomendasi dari Tim Cagar Budaya Kota Surabaya. Tadi saya tanya mereka belum mempunyai surat tersebut," tuturnya Eddy.

Boneka raksasa "Squid Game" di Jalan Tunjungan, Surabaya jadi tempat foto. (Dok. BASRA)

 

Pemilik ungkap alasan menaruh boneka raksasa "Squid Game"

Melansir Berita Anak Surabaya, pemilik patung tersebut bernama Dick Derian. Ia mengatakan bahwa dirinya sengaja menempatkan boneka raksasa tersebut di Jalan Tunjungan untuk mendapatkan perhatian masyarakat.

"Alasan utama kita karena pandemi kita ingin buat wisata yang bisa menghibur masyarakat Surabaya. Setidaknya kita bisa berpartisipasi membuat mereka untuk jangan terlalu bersedih dengan pandemi ini. Apalagi ini mau halloween juga," kata Dick pada Sabtu (9/10/2021).

Namun, Satpol PP tetap menanggapi hal itu dengan tegas. Alhasil, boneka tersebut telah dibongkar dan diamankan oleh Satpol PP. Pemilik boneka raksasa tersebut diketahui tidak boleh lagi memasang atau memakai boneka itu lagi.

"Kalau mau diambil silahkan tapi tidak boleh dipasang, silahkan dimasukkan gedung. Tapi, kalau mau dipasang di dalam gedung juga harus ada rekomendasi dari Tim Cagar Budaya," ujar Eddy.

Berita Lainnya