Memasuki Bulan September, Apa Saja Bansos yang Akan Cair Bulan Ini?

Kawula Muda, banyak banget nih bansosnya!

Bantuan Sosial Tunai. (Dok. KOMINFO NGAWI)
Wed, 01 Sep 2021

Kawula Muda, bulan September menjadi bulan yang penuh berkah, nih, karena banyak sekali bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang bisa dinikmati mulai bulan ini.

Seperti yang kita ketahui, pemerintah sempat memberhentikan pendistribusian bansos pada pertengahan tahun. Per 3 Juli, hari di mana PPKM Darurat diperpanjang, pemerintah memutuskan untuk memberikan bansos kembali secara cuma-cuma.

Melansir CNBC Indonesia, bansos merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah.

Pun sudah banyak bansos yang telah berhasil disalurkan sepenuhnya, seperti bantuan beras 10 kg untuk 28,8 juta keluarga, selain itu ada pula bantuan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai yang telah disalurkan untuk 8,8 juta orang.

Berikut ini daftar bantuan sosial yang bisa dicairkan bulan September:

1. Program Keluarga Harapan

Bulan September ini, pemerintah akan mengadakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disebar untuk 10 juta penerima.

Melansir TribunNews, bantuan ini diberikan per tahun dengan besar nominal Rp900 ribu bagi pendidikan anak SD, Rp1,5 juta bagi pendidikan anak SMP, Rp2 juta bagi pendidikan anak SMA, Rp2,4 juta bagi penyandang disabilitas dan lansia, serta bantuan Rp3 juta untuk ibu hamil atau nifas serta anak usia dini 0 hingga 6 tahun.

2. Bantuan Subsidi Upah

Bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahap ketiga juga diketahui akan bisa dirasakan di awal bulan September ini. Meskipun belum diketahui tanggal pastinya, melansir CNBC Indonesia, setidaknya ada 1,5 juta orang terdampak pandemi Covid-19 yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Setelah dilakukan verifikasi, jumlah penerima pun akhirnya berkurang sebanyak 71.931 pekerja, karena mereka sudah menerima bantuan sosial lainnya. 

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 16/2021, salah satu kriteria untuk mendapatkan bantuan Rp1 juta yaitu pekerja yang mendapatkan gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

3. Diskon Tarif Listrik 

Ilustrasi meteran listrik dengan daya 900 VA. (Dok. LIPUTAN6)

 

Pemotongan tagihan listrik sebesar 50% diketahui masih berlaku hingga Desember mendatang. Bantuan itu diberikan khusus untuk pelanggan PT PLN (Persero) yang masuk dalam golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

Penerima subsidi ini mengacu pada DTKS Kementerian Sosial dan akan terus dilakukan pengkajian ulang data terutama untuk pelanggan dengan daya listrik 450 VA. 

4. Kuota Internet

Kuota internet gratis juga diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Pembagian kuota itu dibedakan berdasarkan jenjang pendidikannya, mulai dari murid dan tenaga pendidik PAUD hingga mahasiswa dan dosen.

Adapun kuota internet itu akan diberikan hingga Desember dan akan cair pada tanggal 11-15 setiap bulannya. Bantuan ini diketahui akan sampai kepada 38,1 juta tenaga pendidik dan peserta didik.

5. Bantuan Uang Kuliah (UKT)

Bantuan Uang Kuliah atau UKT juga akan diberikan oleh pemerintah secara cuma-cuma. Bantuan ini diketahui akan disalurkan untuk mahasiswa semester III, V, dan VII untuk 300 ribuan mahasiswa.

Kamu sudah dapet bantuan sosial dari pemerintah, Kawula Muda?

Berita Lainnya