Pasien Dinyatakan Sembuh dari Omicron jika Memenuhi Kriteria Ini!

Pasien terpapar virus Omicron dapat isolasi mandiri di rumah.

Ilustrasi varian baru Covid-19, Omicron. (NBC BOSTON)
Fri, 04 Feb 2022

Meningkatnya angka pasien Covid-19 tengah dirasakan oleh masyarakat seluruh tanah air. Peningkatan ini satunya karena hadir varian Omicron.

Pemerintah mengatakan jika seseorang dinyatakan positif Omicron, pasien dapat isolasi mandiri di rumah selama 5 hari, jika tidak bergejala maupun bergejala.


Ilustrasi virus. (FREEPIK)

 

Lalu kapan pasien Omicron sudah bisa dibilang sembuh?

Untuk kasus Covid-19 varian Omicron yang tidak bergejala atau asimptomatik, isolasi dapat dilakukan minimal 10 hari sejak di diagnosis. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B. 1. 1. 529).

Yuk, simak tanda-tanda pasien sembuh:

- Jika pasien sudah mengalami perbaikan klinis pada masa isolasi, dapat melakukan pemeriksaan NAAT (termasuk pemeriksaan RT-PCR) pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.

- Jika hasil negatif atau CT lebih dari 35 sebanyak 2 kali berturut-turut, maka dinyatakan selesai isolasi/sembuh.

- Jika sudah mengalami perbaikan klinis pada masa isolasi namun tidak melakukan NAAT dalam selang waktu 24 jam, maka pasien tetap harus melanjutkan isolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

Pemantauan orang yang terpapar Covid-19 harus dilakukan secara teratur. Jika terjadi gejala yang membahayakan segera hubungi petugas kesehatan ya, Kawula Muda!

Berita Lainnya