Pasien Omicron Lolos Karantina, Luhut Tegaskan Aturan untuk Dispensasi

Kawula Muda, Luhut minta tidak ada lagi dispensasi.

Satu pasien terdeteksi mengidap varian Omicron dapat dispensasi dan lolos dari karantina di RSDC Wisma Atlet. (JP/Seto Wardhana)
Mon, 27 Dec 2021

Dalam jumpa pers Senin, (27/12), Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan ada satu pasien virus Corona varian Omicron yang lolos dari karantina di Wisma Atlet. 

Pasien tersebut mendapatkan dispensasi dari pihak RSDC Wisma Atlet dan pergi bersama keluarganya. 

Karena kasus ini, Luhut menyatakan pihaknya tidak dapat memastikan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di Wisma Atlet dan daerah lainnya.

"Jadi kita lihat semuanya, begitu kita taruh semua di lockdown di Wisma Atlet, kelihatan tak berkembang. Tapi kita masih tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang masuk yang lolos dari sini," jelasnya dalam jumpa pers hari ini.

Menko Marves mengharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi untuk kedepannya serta meminta agar tidak ada lagi permintaan dispensasi karantina tanpa alasan yang kuat. Dispensasi dapat diberikan jika alasannya jelas dan memenuhi prosedur yang telah ada.

"Jadi kita harapkan tak ada permintaan dispensasi yang tidak betul-betul ada alasan kuat. Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan ada hal yang urgent lain, tapi itu ada prosedur yang harus diikuti," imbau Luhut.

Perlu diketahui, saat ini sudah ada 46 laporan kasus yang terkonfirmasi positif varian Omicron di Indonesia. Mayoritas pasien Omicron adalah Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan sisanya petugas di Wisma Atlet.

  • EDITORIAL TEAM:

Berita Lainnya