PeduliLindungi Bisa Diakses di 27 Negara Eropa

Tujuannya untuk mempermudah penduduk Indonesia saat ke negara di Uni Eropa.

PeduliLindungi. (Dok. ANTARA)
Thu, 12 May 2022

Aplikasi PeduliLindungi sudah dapat digunakan di wilayah Uni Eropa mulai 11 Mei 2022. Sehingga, warga Indonesia yang ingin pergi ke sana tetap bisa mengaksesnya.

Berdasarkan laman CNN Indonesia, Kamis (12/05/2022), pengesahan ini dilakukan melalui implementing decision yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikasi yang dikeluarkan oleh Indonesia.

Penggunaan QR code di aplikasi PeduliLindungi dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa. Ini menunjukkan bahwa, penduduk Indonesia yang ingin mengunjungi Eropa tidak perlu mendaftarkan QR code secara terpisah.

Aplikasi PeduliLindungi akan terintegrasi dengan aplikasi lain. (Dok, PEDULILINDUNGI)

 

Menurut KBRI Brussels, pengesahan ini menandakan pengakuan Uni Eropa atas efektivitas sistem sertifikat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Menjalankan proses yang panjang, Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Andri Hadi, menuturkan pengakuan ini juga sebagai bentuk penguatan kerja sama UE-Indonesia.

"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," katanya.

Sementara itu, sebagian besar negara Eropa telah melakukan relaksasi aturan pembatasan secara bertahap dengan tetap menjalankan sistem sertifikat vaksinasi.

Commissioner for Justice Uni Eropa, Didier Reynders, juga angkat bicara terkait sertifikat vaksinasi di Uni Eropa. Dia mengatakan, Indonesia tergabung dalam sistem Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang terhubung dengan 40 negara lainnya serta tentunya 27 negara anggota Uni Eropa.

Berita Lainnya