Pegawai Dishub Wajib Gunakan Sepeda ke Kantor tiap Jumat!

Semoga dapat memperbaiki kualitas udara di Jakarta ya, Kawula Muda!

Pegawai Dishub Jakarta pergi ke kantor menggunakan sepeda (INSTAGRAM/.DISHUBJAKARTA)
Thu, 01 Sep 2022


Seluruh pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diwajibkan untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi ke kantor setiap Jumat. Adapun hal tersebut telah dikonfirmasi secara langsung oleh Kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. 

“Hari ini adalah kick off untuk penggunaan sepeda setiap hari Jumat di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta,” demikian keterangan yang tertera di akun Instagram @dishubjakarta pada Jumat (26/08/2022). 

Pegawai Dishub Jakarta pergi ke kantor menggunakan sepeda (INSTAGRAM/.DISHUBJAKARTA)

  

Adapun aturan terkait wajib bersepeda tersebut telah tertuang dalam Instruksi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0031 Tahun 2022 tentang Penggunaan Sepeda bagi Seluruh Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Instruksi tersebut memang dikeluarkan sebagai bentuk dukungan Dishub DKI Jakarta dalam penyediaan dan pemanfaatan jalur sepeda. Dengan begitu, diharapkan masyarakat juga dapat mengikuti langkah Dishub tersebut. 

Sementara itu, aturan tersebut berlaku untuk seluruh pegawai Dishub, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS) hingga penyedia jasa layanan perorangan (PJLP). 

Ini bukanlah pertama kalinya pemerintah DKI Jakarta mengajak warganya untuk bersepeda menuju kantor. Tidak hanya berlaku di perusahaan pemerintah, ajakan serupa pernah disuarakan di kantor swasta. 

Pada Juni 2021 lalu misalnya. Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar perusahaan swasta turut memberikan insentif kepada pegawainya yang bersepeda ke kantor. 

“Sehingga ada insentif tambahan untuk menggunakan sepeda,” tutur Anies saat itu. Adapun bentuk insentif tersebut dapat berupa berbagai macam. Misalnya saja kredit sepeda, subsidi premi asuransi, atau bahkan kemudahan dalam berkegiatan di kantor. 

Tak lupa, ada pula usul agar seluruh kantor dapat menyediakan penyewaan sepeda. Dengan begitu, karyawan dapat memanfaatkan alat transportasi tersebut untuk pergi makan siang maupun kegiatan jarak pendek lainnya. 

Berita Lainnya