Pemprov DKI Sediakan 200 Ribu Dosis Vaksin Moderna untuk Warga Asli Jakarta, Ini Syaratnya

Kawula Muda, yuk simak penjelasannya berikut ini!

Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Dok. DETIKCOM)
Wed, 18 Aug 2021

Kawula Muda, Senin (16/8/2021) lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan vaksin Moderna untuk warga asli DKI Jakarta.

Syarat dan ketentuan untuk mendapatkan vaksin asal perusahaan farmasi Amerika Serikat itu tertulis dalam surat bernomor 8561/-1.772.1 yang sudah ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti.

"Vaksin COVID-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktik di fasilitas kesehatan (FKTP/FKRTL) sesuai format terlampir dan surat tersebut diarsipkan oleh faskes penyuntik," bunyi surat itu, seperti yang telah dilansir CNN Indonesia.

Tak hanya itu, dalam syarat dan ketentuan itu juga tertulis bahwa hanya warga yang belum pernah menerima suntikan vaksin Covid-19 lah yang diperbolehkan mendapatkan vaksin Moderna ini.

Adapun Kementerian Kesehatan telah menyediakan 200.060 dosis vaksin Moderna untuk Jakarta, dengan total alokasi nasional yaitu 5.102.300 dosis vaksin Moderna.

Jika KTP kamu non-DKI dan kamu tinggal di DKI Jakarta, kamu pun bisa meminta surat domisili resmi setidaknya dari RT setempat. Kemudian, surat tersebut nantinya akan diarsipkan juga oleh fasilitas kesehatan penyuntik.

Penyuntikan vaksin Moderna dosis pertama ditargetkan akan rampung pada 3 Oktober 2021. Sementara itu, untuk dosis ke-2 diharapkan bisa selesai pada 31 Oktober 2021 mendatang.

Berikut daftar fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksinasi Covid-19 Moderna:

Jakarta Pusat

  1. RSUP Cipto Mangunkusumo
  2. RSPAD Gatot Subroto
  3. RSUD Tarakan
  4. RS St. Carolus
  5. RS Abdi Waluyo
  6. Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
  7. Puskesmas Kecamatan Menteng

Jakarta Utara

  1. RSUD Koja
  2. RSUD Cilincing
  3. RSUD Pademangan
  4. RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
  5. Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok

Jakarta Barat

  1. RS Dharmais
  2. RSUD Cengkareng
  3. RSUD Tamansari
  4. RSUD Kalideres
  5. RS Pelni
  6. Puskemas Kecamatan Grogol Petamburan

Jakarta Selatan

  1. RSUP Fatmawati
  2. RSUD Pasar Minggu
  3. RSUD Pesanggrahan
  4. RSUD Mampang Prapatan
  5. RS Mayapada Lebak Bulus
  6. RS Pondok Indah
  7. RS Medistra
  8. RS MMC
  9. RSIA Brawijaya
  10. Puskesmas Kecamatan Setiabudi

Jakarta Timur

  1. RS Polri Said Sukamto
  2. RSUD Budhi Asih
  3. RSUD Pasar Rebo
  4. RSU Adhyaksa
  5. RSUD Kramat Jati
  6. RS Antam Medika
  7. Puskesmas Kecamatan Kramat Jati

Semoga Kawula Muda bisa segera divaksinasi, ya!

Berita Lainnya