Penyekatan di Jakarta Bertambah 100 Titik, Pekerja Diminta Gerak Jam 6-10

Kawula Muda, yang pekerja esensial langsung simak aja nih!

Penyekatan di daerah Fatmawati (MERDEKA.COM/ARIEBASUKI)
Thu, 15 Jul 2021

Titik penyekatan di Jakarta bertambah menjadi 100 dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan ada diberlakukan dua sif dalam penjagaan titik penyekatan ini.

Sif pertama berlaku dari jam 06.00 hingga 10.00 WIB.

“Kami imbau kepada teman-teman di sektor esensial dan kritikal silakan Anda bergerak jam 6-10 karena berdasarkan pengamatan selama beberapa hari PPKM darurat yang bergerak di atas jam 10 di luar itu (esensial dan kritikal)," kata Sambodo mengutip CNN, Rabu (14/07/2021).

Penjagaan sif kedua akan berlaku dari pukul 10.00 sampai 22.00 WIB. Dalam penjagaan sif ini, hanya tenaga kesehatan (nakes), dokter, perawat, TNI, serta Polri yang dapat melintas.

“Di luar itu kami tidak layani, karena kita anggap kritikal dan esensial seluruhnya sudah masuk kerja," ucap Sambodo.

Skema yang baru berlaku pada Kamis (15/07/2021) diharapkan bisa mengurangi kemacetan di titik penyekatan.

"Jadi, pukul 06.00 sampai 10.00 WIB kita sekat. Pukul 10 pagi sampai 10 malam kita tutup, artinya anggota tidak lagi berdebat, hanya untuk yang darurat, nakes yang kita perbolehkan," ujar Sambodo.

Adapun penambahan titik penyekatan ini meliputi 19 titik di dalam kota, 15 titik di gerbang tol, 10 titik di batas kota yang sekarang sudah ada, 29 titik di wilayah penyangga Jakarta yaitu Bekasi, Tangerang, Depok, serta 27 titik di ruas jalan Sudirman-Thamrin.

Berita Lainnya