PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Jokowi Akan Beri Kelonggaran Jika Kasus Terus Menurun

Kawula Muda, semangat yuk dikit lagi Indonesia pasti bisa melewati ini

Presiden Joko Widodo. (YOUTUBE/SEKRETARIAT PRESIDEN)
Tue, 20 Jul 2021

Kawula Muda, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan secara resmi perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang. Tak hanya itu, Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan pelonggaran secara bertahap, jika tren kasus terus menurun.

"Alhamdulillah kita patut bersyukur. Setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," ucap Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Sekretariat Presiden pukul 19.30 WIB. 


“Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.”

Jokowi pun mengakui bahwa PPKM Darurat memang suatu kebijakan yang harus dilakukan meskipun berdampak untuk beberapa sektor. Untuk itu, 26 Juli mendatang, Jokowi akan memperbolehkan pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok buka hingga jam 8 malam dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelumnya, Indonesia pun sempat dikagetkan dengan penambahan kasus terbanyak yaitu 54.517 kasus pada 14 Juli. Esok harinya, kasus kembali melonjak hingga 56.757 kasus baru.

Namun, memang belakangan ini tren kasus mulai menunjukkan penurunan. Hal itu ditunjukkan pada 19 Juli kemarin di mana kasus baru hanya bertambah sebanyak 34.257 kasus. Hari ini, 20 Juli, kasus baru Covid-19 tercatat masih tak jauh berbeda yaitu 38.325 kasus.

Semoga tren Covid-19 ini terus menurun, ya, Kawula Muda. Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, ya!

Berita Lainnya