Tak Terima Identitasnya Terbongkar, Pelaku Polisikan Balik Korban Pelecehan Seksual KPI Pusat

Kawula Muda, lo ada di pihak mana nih?

Tegar Putuhena (kiri) dan Anton Febrianto (kanan) saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Pusat Senin lalu. (Dok. TRIBUNNEWS)
Tue, 07 Sep 2021

Kawula Muda, Rabu (1/9/2021) lalu, media sosial diramaikan dengan rilisnya pers seorang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat berinisial MS yang mengaku pernah mengalami perundungan hingga pelecehan seksual yang dilakukan oleh delapan pegawai KPI selama bertahun-tahun.

Kedelapan identitas pegawai itu diketahui telah beredar di media sosial, sampai-sampai Komisioner KPI membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus ini, hingga keputusan KPI Pusat yang telah menonaktifkan langsung terduga pelaku.

Melansir KOMPAS.com, terduga pelaku rupanya berencana untuk melaporkan balik MS atas pencemaran nama baik dan cyber bullying

Melalui kuasa hukum terduga pelaku berinisial RT dan EO, Tegar Putuhena mengatakan bahwa "ulah" MS telah membuat kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas. Pun keluarga terduga pelaku disebut-sebut kena getahnya.

"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying," kata Tegar saat ditemukan Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (6/9/2021).

Ilustrasi perundungan. (PIXABAY)

 

Kuasa hukum RM, Anton Febrianto, juga berencana untuk memproses masalah tersebut dengan jalur hukum. "Kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum terhadap pencemaran yang dilakukan oleh terlapor," ucap Anton.

Sementara itu, kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin menyebut bahwa MS telah mendengar kabar terduga pelaku yang berencana untuk memolisikan dirinya kembali.

"Kami percaya Polri profesional dan berpihak pada keadilan untuk korban," ucap Mualimin kepada KOMPAS.com pada Selasa (7/9/2021).

Mualimin membenarkan bahwa memang setiap orang memiliki hak untuk menyangkal tuduhan yang dijatuhkan kepadanya. Ia pun menambahkan bahwa manusia memang tak mudah mengakui kesalahannya.

Semoga kasus ini bisa diusut dengan tuntas dan adil, ya, Kawula Muda!

Berita Lainnya