Vaksinasi Covid untuk Anak 6-11 Tahun, Dimulai Hari Ini

Kawula Muda, targetnya 26,5 juta anak bisa divaksin tahun ini.

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di SDN Panunggangan 5, Panunggangan, Banten. (Media Indonesia)
Tue, 14 Dec 2021

Vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun akhirnya dimulai pada hari ini, Selasa, (7/12/2021). Pemerintah menargetkan 26,5 juta anak Indonesia, hasil sensus 2020, untuk divaksin tahun ini.

Pemerintah telah mempersiapkan peluncuran vaksinasi anak usia 6-11 tahun untuk dijalankan secara bertahap sampai tahun depan, berdasarkan penjelasan Pelaksana tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu.

"Kami harapkan hari Selasa (14/12) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami terapkan. Selanjutnya akan berjalan bertahap sampai tahun depan," jelasnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 13 Desember 2021.

Untuk tahap pertama, saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa yang bisa divaksin dari 106 kabupaten/kota di 11 provinsi yang telah memenuhi kriteria vaksinasi dosis satu dan dosis Lansia, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timut, DIY Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Bali, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur.

Vaksin yang digunakan saat ini adalah jenis Sinovac dan telah mendapatkan Emergency Use Autorization (EUA). Dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas, dosis vaksin akan diberikan sebanyak 0,5 mili dan diberikan 2 kali dalam interval minimal 28 hari. 

Maxi juga menyatakan pemerintah telah menyiapkan 6,4 juta dosis vaksin Sinovac untuk digunakan pada tahun ini sampai Desember 2021 berakhir.

"Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi anak) tidak akan putus," ungkap Maxi.

Vaksinasi dilaksanakan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik milik pemerintah maupun swasta, juga termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi. Skrining dengan format standar akan dan harus dilakukan oleh petugas vaksinasi sebelum pelaksanaan vaksinasi.

  • EDITORIAL TEAM:

Berita Lainnya