Virtual Police Temukan Konten Kebencian, Twitter Paling Banyak!

Kawula Muda, jangan lupa untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

(The Hindu)
Mon, 15 Mar 2021

Sejak 23 Februari 2021, Virtual Police Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan patroli cyber setiap hari untuk menyaring konten yang berpotensi mengandung hoaks maupun ungkapan yang memiliki unsur kebencian.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan 89 konten media sosial yang mengandung ujaran kebencian selama periode 23 Februari hingga 11 Maret 2021.

Pada periode itu, Virtual Police (Dit Tipisiber) Bareskrim Polri mendapati sekitar 125 konten diajukan untuk diberikan peringatan virtual police. Konten ini berasa dari Twitter dengan sekitar 79 konten, Facebook 32 konten, Instagram 8 konten, Youtube 5 konten, dan Whatsapp satu konten.

Meskipun demikian, dari 125 konten media sosial yang diajukan tersebut, sebanyak 89 konten dinyatakan lolos verifikasi untuk tidak diberikan peringatan virtual police.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa dari 89 konten tersebut lalu kembali diseleksi dan didapati sekitar 40 konten yang akan dikirimkan pesan langsung, 12 dalam proses peringatan pertama, 9 konten dalam proses peringatan kedua, dan 21 konten gagal terkirim yang berarti akun tersebut hilang atau dihapus sebelum peringatan diberikan oleh virtual police.

“Jadi belum sempat diperingati kontennya hilang, hit and run itu namanya,” kata Ramadhan.

Setiap unggahan yang mengandung unsur hoaks maupun kebencian tersebut apabila tidak dihapus oleh setiap individu, maka penyidik akan memberikan peringatan secara virtual kepada pemilik akun.

Apabila peringatan tersebut tidak dipatuhi, maka pemilik akun akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terhadap konten yang unggah.

“Mudah-mudahan dengan virtual police ini masyarakat sadar, bisa jadi karena sebagian tidak tahu. Ketika masyarakat yang kena teguran, disampaikan ke teman-temannya. Harapan kita mereka bisa berbagi pengaman ke saudaranya untuk tidak sebarkan kebencian di media sosial,” kata Ramadhan.

  • EDITORIAL TEAM:

Berita Lainnya