Program Unggulan

Prambors menyediakan beragam program untuk menemani hari-hari anda

    Apr 16 2021

    Nekat Buka Restoran Siang Hari saat Ramadan, Pemilik Terancam Didenda Rp50 Juta dan Penjara 3 Bulan

    Kawula Muda! Buka restoran siang hari saat Ramadan ternyata dilarang, loh di Serang, Banten.

    Nekat Buka Restoran Siang Hari saat Ramadan, Pemilik Terancam Didenda Rp50 Juta dan Penjara 3 Bulan Satpol PP Kota Serang memberikan imbauan pada restoran dan rumah makan yang buka pada siang hari. (Kompas.com/Rasyid Ridho)
    Editor Team

    COMMENT