Program Unggulan

Prambors menyediakan beragam program untuk menemani hari-hari anda

    Jan 03 2023

    Sri Mulyani: Gaji Rp 5 Juta akan Kena Pajak 5% Mulai 2023

    Sebelumnya wajib pajak untuk penghasilan Rp 4,5 juta per bulan, Kawula Muda!

    Sri Mulyani: Gaji Rp 5 Juta akan Kena Pajak 5% Mulai 2023 Ilustrasi pajak. (PIXABAY)
    Editor Team

    COMMENT