Shakira Terancam 8 Tahun Penjara atas Dugaan Penipuan Pajak Sebesar Rp 211 Miliar

Waduh..

Penyanyi Kolombia, Shakira. (TWITTER/SHAKIRA)
Tue, 02 Aug 2022


Shakira Isabel Mebarak Ripoll atau yang akrab dikenal sebagai Shakira dituntut delapan tahun dua bulan penjara dalam persidangan dugaan penipuan pajak.

Jaksa menuntut Shakira atas dugaan menipu pemerintah Spanyol sebesar 14,5 juta euro atau sekitar Rp 221 miliar dalam pajak antara tahun 2012 sampai 2014. 

Berdasarkan laporan Associated Press, Shakira menolak dalam kesepakatan mediasi yang berakhir dengan jaksa meminta pengadilan Spanyol menghukumnya dengan penjara dan denda 24 juta euro. 

Shakira memilih untuk melanjutkan dugaan penipuan pajak ini ke pengadilan sebagai pengganti mediasi, meskipun tanggal persidangan belum ditetapkan. Menurut tim Public Relations milik Shakira di Spanyol, pelantun ‘Hips Don’t Lie’ ini sudah memulai pembayaran utangnya termasuk bunga sebesar 3 juta euro.

Penyanyi asal Kolombia, Shakira. (TWITTER/SPOTIFY)

 

“Ia selalu bekerja sama dan mematuhi hukum, menunjukkan perilaku sempurna sebagai individu dan membayar pajak,” ucap perwakilan dari Shakira. 

Walaupun belum ada rincian mengenai kesepakatan yang ditawarkan untuk Shakira, tetapi perwakilannya mengatakan mereka percaya Shakira tidak bersalah dan memilih untuk menyerahkan masalah ini di tangan hukum. Semoga masalahnya cepat selesai ya!

Berita Lainnya