Duh, Indonesia Dinobatkan Sebagai Negara Paling Berpolusi Se-Asia Tenggara dan ke-17 di Dunia!

Hai Kawula Muda, yuk makin peduli sama lingkungan kita!

Ilustrasi tempat yang berpolusi. (FREEPIK)
Sun, 10 Apr 2022

Indonesia kembali mendapat rapor merah terkait kualitas udara atau polusi. Berdasarkan laporan Kualitas Udara Dunia 2021 dari platform pemantau udara, IQAir, Indonesia berada di peringkat ke-1 sebagai negara paling berpolusi di Asia Tenggara.

Penilaian ini didasarkan pada data kualitas udara PM2,5 yang diambil dari 6.475 kota di 117 negara, kawasan, dan teritori di seluruh dunia. Dan Indonesia menempati posisi ke-17 di antara negara-negara tadi.

Mengutip laman resmi IQAir, data yang digunakan untuk membuat laporan ini dihasilkan dari puluhan ribu stasiun pemantauan kualitas udara yang diatur dan berbiaya rendah yang dioperasikan oleh pemerintah, organisasi nirlaba, lembaha penelitian, fasilias Pendidikan, perusahaan, dan ilmuwan warga di seluruh dunia.

PM sendiri adalah singkatan dari particulate matter. PM2,5 merujuk pada partikel halus polusi udara yang berukuran 2,5 mikrometer atau kurang dari sepertiga puluh lebar rambut manusia.

PM2,5 merupakan ukuran partikel polusi udara yang cukup kecil untuk masuk ke dalam paru-paru dan aliran darah hingga membahayakan tubuh.

Pantauan secara luas, polutan udara ini telah ditemukan menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap efek kesehatan manusia, seperti asma, stroke, penyakit jantung dan paru-paru.

Polusi partikel halus atau PM2,5 juga telah menyebabkan jutaan kematian dini setiap tahun.

Urutan negara paling berpolusi di dunia. (IQAir)

 

Kondsi polusi udara di Indonesia

Indonesia dilaporkan memiliki konsentrasi PM2,5 tertinggi, yaitu 34,3 mikrogram per m3. Kondisi ini sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara nomor satu yang paling berpolusi di Kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan laporan IQAir, bulan-bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 tertinggi adalah pada Juni dan Juli, masing-masing 54,5 mikrogram per m3 dan 57,2 mikrogram per m3.

Sedangkan bulan-bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 terendah adalah pada Februari dan November yakni 24,3 mikrogram per m3 dan 23,8 mikrogram per m3.

Secara keseluruhan Laporan Kualitas Udara Dunia IQAir menemukan bahwa hanya tiga persen kota di seluruh dunia dan tidak ada satu negara pun yang memenuhi Pedoman Kualitas Udara PM2,5 tahunan terbaru WHO.

Pedoman baru dari WHO dirilis pada September 2021 dan memotong nilai pedoman PM2,5 tahunan yang ada, dari 10 mikrogram per m3 ke 5 mikrogram per m3.

Hanya Kaledonia Baru, Kepulauan Virgin AS, dan Puerto Riko yang memenuhi Peduman Kualitas Udara PM2,5 WHO yang terbaru.

Untuk Indonesia, Surabaya menempati peringkat ke-11 sebagai kota di Asia Tenggara yang paling berpolusi. Kemudian disusul DKI Jakarta di peringkat ke-12 dan Bandung peringkat ke-13 dalam kategori kota-kota di Asia Tenggara yang paling berpolusi.

Sedangkan kota Samarinda, Kayu Agung, Banda Aceh, dan Palangkaraya masuk ke dalam daftar kota-kota dengan polusi paling rendah se-Asia Tenggara.

Polusi udara di Jakarta pada Senin (27/09/19) (ANTARA FOTO)

 

Berita Lainnya