Mengapa Hanya Soekarno dan Hatta yang Menandatangani Proklamasi?

Padahal awalnya akan ditandatangani oleh seluruh anggota PPKI, Kawula Muda!

Pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno (ISTIMEWA)
Tue, 16 Aug 2022


Pembacaan teks proklamasi pada 17 Agustus 1945 menandai resminya kemerdekaan Indonesia. Diproklamasikan di Jalan Pegangsaan Timur No 56, Jakarta, teks proklamasi sebenarnya disusun pada malam sebelumnya. 

Jika melihat teks proklamasi, pada bagian bawah tertulis keterangan “Atas nama Bangsa Indonesia, Soekarno-Hatta”. Teks tersebut pun ditandatangani oleh dua orang, yakni Soekarno dan Moh. Hatta.


Namun, mengapa hanya terdapat dua orang yang menandatangani teks tersebut, ya?

Rupanya, Soekarno dan Hatta pada awalnya menyepakati bahwa teks proklamasi tersebut akan ditandatangani oleh seluruh anggota PPKI. Moh. Hatta pun berpendapat hal tersebut dilakukan agar mirip dengan proklamasi kemerdekaan Amerika. 

Namun, usulan tersebut ditolak mentah-mentah oleh kelompok muda yang harus saat ini. Sukarni dan Chaerul Saleh merupakan pemuda yang sangat vokal menyerukan penolakan tersebut. 

Mengutip Sindo News, Kurator Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok), Jaka Perbawa, mengatakan bahwa kelompok pemuda tidak rela anggota PPKI menandatangani naskah tersebut. Pasalnya, organisasi tersebut dibentuk oleh pemerintahan Jepang sehingga tidak layak menandatangani proklamasi. 

Sebagai solusi, mereka mengusulkan agar tanda tangan diwakilkan oleh dua pemuda saja, yakni Soekarno dan Moh. Hatta. Keduanya pun dituliskan sebagai "Perwakilan Bangsa Indonesia."

Pada akhirnya, usulan tersebut disetujui oleh semua tokoh yang hadir kala itu. Soekarno dan Hatta pun menandatangani naskah tersebut di atas piano yang berada di rumah Laksamana Maeda. 

Hingga kini, teks proklamasi tersebut disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). 

Berita Lainnya