Menparekraf Siapkan Karantina LOB untuk Turis Asing yang Berwisata ke Bali

Kawula Muda, lo pernah live on board enggak, sih?

Ilustrasi live on board. (Dok. TRIVAGO)
Fri, 05 Nov 2021

Kawula Muda, bagaimana rasanya jika kita menjalani karantina sambil berlayar? Tentunya terdengar sangat mengasyikkan, ya.

Karantina Live on Board (LOB) kini akan disediakan untuk para turis asing yang ingin berkunjung ke Bali. 

Rencana itu dicanangkan dalam rapat bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, seperti yang dikutip dari KOMPAS.com.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun sudah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Satgas Covid-19 untuk permohonan verifikasi kapal LOB.

"Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar) (juga) telah bersurat ke Kemenparekraf terkait kesiapan kapal dan verifikasi," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing pada Senin (1/11/2021).

Pun sudah ada 38 kapal yang mendaftar untuk menjadi tempat karantina. Namun, proses verifikasinya terbilang sangat ketat karena mengutamakan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental, Sustainability).

LOB sendiri sebenarnya lebih dulu dikenal dengan kegiatan wisata menginap di kapal. Biasanya, kegiatan tersebut masuk dalam paket perjalanan wisata pelancong yang ingin pergi ke lokasi wisata tertentu dan perlu bermalam di tengah laut.

Adapun mereka yang ingin karantina LOB—dengan biaya tidak ditanggung pemerintah—harus menjalani prosedur yang sama dari bandara. Pun sebelum menuju ke Bali, turis asing harus menunjukkan bukti booking kapal.

Sehari sebelum karantina selesai, kapal tersebut akan merapat ke pelabuhan dan wisatawan menunggu hasil tes RT-PCR keluar terlebih dahulu.

Asyik banget, ya, Kawula Muda!

Berita Lainnya