Mariah Carey Digugat Rp 288 M karena Pelanggaran Hak Cipta “All I Want For Christmas Is You”

Kawula Muda, tuntutan ini diajukan oleh seorang penyanyi dan penulis lagu.

Penyanyi Amerika, Mariah Carey. (TWITTER)
Sun, 05 Jun 2022

Mariah Carey harus menghadapi tuntutan hukum karena digugat atas pelanggaran hak cipta lagunya yang berjudul All I Want For Christmas Is You.

Gugatan ini diajukan oleh seorang penulis lagu dan menuntut ganti rugi sebesar 20 juta dolar AS atau sekitar Rp 288 miliar.

Mariah Carey merilis lagu All I Want For Christmas Is You pada 1994 lalu dan hingga saat ini telah menjadi lagu klasik bertema Natal yang selalu diputar.

All I Want For Christmas Is You. Lagu Natal terpopuler sepanjang masa. (INSTAGRAM/MARIAH CAREY)

 

Pada 2019, lagu ini mencapai puncak Billboard Hot 100 di AS untuk pertama kalinya. Perolehannya ini kembali ia raih pada tahun berikutnya di Official UK Singles Chart.

Namun, seorang penulis lagu bernama Andy Stone kini telah mengajukan klaim pelanggaran hak cipta atas lagu tersebut.

Menurut laporan dari TMZ, Stone meminta ganti rugi setidaknya 20 juta dolar AS dari Mariah Carey, dengan alasan bahwa dia menulis dan merilis lagunya sendiri dengan judul yang sama.

Andy Stone mengaku ia merilis lagunya yang berjudul All I Want For Christmas Is You di bawah moniker Vince Vance & The Valiants pada 1989.

Lagu itu memasuki tangga lagu Billboarad Hot Country Singles & Tracks pada 1994 dan terus berada di tempat yang sama hingga tahun 2000.

Lagu tersebut juga berhasil mendapatkan peringkat di chart Billboard Hot 100 Reccurent Airplay pada 2022 dengan menduduki posisi ke-23.

All I Want For Christmas Is You versi Andy Stone sebenarnya hanya memiliki kesamaan dengan lagu milik Mariah Carey dari segi judulnya saja. Namun, ia berpendapat bahwa Carey tidak meminta izin untuk menggunakan judul tersebut.

Menurut dokumen yang diperoleh PA Media, dari dokumen tuntutan yang diajukan menyatakan bahwa Carey dan kolaboratornya Walter Afanasieff dinilai secara sadar, sengaja, dan sengaja terlibat untuk melanggar hak cipta Andy Stone untuk lagu tersebut.

Andy juga menambahkan bahwa Mariah Carey dan Afanasieff melakukan tindakan pengayaan yang tidak adil karena perampasan yang tidak sah dari pekerjaan penggugat dan niat baik yang terkait dengannya.

Sementara itu, hingga kini Mariah Carey belum memberikan tanggapan terhadap gugatan tersebut.

Pada Natal tahun lalu, All I Want For Christmas Is You milik Mariah Carey telah mencapai 1 miliar streaming di Spotify karena menduduki puncak Billboard Hot 100 untuk tahun ketiga secara berturut-turut.

Berita Lainnya