Amerika Serikat Larang Pemerintah Gunakan Aplikasi TikTok

Emang kenapa kalau pakai TikTok...?

Ilustrasi TikTok (AFP/Oliver Douliery)
Fri, 30 Dec 2022


Pegawai pemerintah Amerika Serikat dilarang menggunakan aplikasi TikTok milik atau yang disediakan oleh pemerintah untuk staff. Larangan ini juga akan ada dalam undang-undang nasional.

Senat Amerika Serikat menyepakati rancangan undang-undang yang melarang pegawai federal pemerintah AS menggunakan TikTok di perangkat milik pemerintah.

"Staf DPR AS tidak diizinkan mengunduh aplikasi TikTok di perangkat seluler mana pun yang disediakan oleh instansi. Jika Anda memiliki aplikasi TikTok di ponsel kantor, Anda akan dihubungi untuk menghapusnya," tulis arahan dari kepala administrasi DPR AS, Catherine Szpindor lewat sebuah memo internal, dilansir dari Kompas, Jumat (31/12/2022).

Ilustrasi TikTok (UNSPLASH)

Sementara itu, langkah ini adalah aksi yang terbaru dari Kongres AS untuk menekan aktivitas perusahaan China dengan alasan keamanan Nasional.

Mengutip pada laman CNBC Indonesia, pemerintah China dituduh memiliki akses ke teknologi milik perusahaan China, yang bisa dieksploitasi untuk memata-matai warga Amerika Serikat.

Larangan penggunaan TikTok juga telah didahului oleh daerah di 19 negara bagian pada perangkat TikTok pada perangkat milik pemerintah dengan alasan masalah keamanan.

RUU pengeluaran omnibus yang baru disahkan Kongres AS pada 23 Desember juga dilaporkan berisi bahasa yang melarang aplikasi TikTok pada ponsel yang disediakan pemerintah.

Perlu ditekankan, larangan ini hanya untuk ponsel staff inventaris dari pemerintah, bukan ponsel pribadi ya Kawula Muda.

TikTok juga sudah dilarang digunakan oleh banyak badan federal pemerintah AS termasuk Departemen Pertahanan, Departemen Luar Negeri, dan Badan Keamanan Nasional (Homeland Security).

Berita Lainnya