Aturan Baru, Kursi KRL sudah Bisa Digunakan Secara Penuh

Peraturan baru ini sudah berlaku hari ini, ya!

KRL Commuter Line (SUARA)
Thu, 10 Mar 2022


Ada peraturan terbaru untuk Kereta Rel Listrik (KRL) nih Kawula Muda! Penumpang KRL kini sudah bisa duduk tanpa jarak mulai hari ini, Rabu (09/02/2022).

Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari markah jaga jarak yang sebelumnya ada. Selain itu, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, pembatasan kapasitas KRL pun meningkat menjadi 60%.

"Kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari kapasitas. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45% dari kapasitas," tutur Anne Purba.

Aturan baru ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022.
"Dengan dihapusnya markah pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti markah berdiri. Markah berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub," katanya.

Anak usia di bawah lima tahun juga diperbolehkan naik KRL di dalam aturan terbaru tersebut, dengan catatan, balita harus didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

Walaupun aturan lebih longgar, Anne tetap mengimbau penumpang KRL tetap wajib menggunakan masker dan disarankan masker ganda dengan kain dilapis masker medis. Melakukan vaksinasi dan scan PeduliLindungi juga menjadi syarat utama jika ingin menggunakan KRL.

Penumpang juga diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL.

Jam operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL Jabodetabek beroperasi pukul 04:00 hingga 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. Sementara untuk KRL Yogyakarta-Solo, juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per harinya.

Berita Lainnya