Aturan Vaksin Covid-19 Berbayar Resmi Dicabut!

Jangan lupa vaksin ya, Kawula Muda!

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin sebagai salah satu penerima awal vaksin Covid-19 (PRESIDENRI.GO.ID)
Wed, 11 Aug 2021

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi menghapus ketentuan vaksin berbayar untuk individu. 

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus (Covid-19). 

Vaksinasi di Indonesia terbagi dalam dua skema, yakni vaksinasi pemerintah serta Vaksinasi Gotong Royong lewat perusahaan. Dalam peraturan sebelumnya, individu memang dapat membeli vaksin secara mandiri lewat skema Vaksinasi Gotong Royong. Namun, kini vaksin tersebut digratiskan dan ditanggung oleh pemerintah. 

Perbedaan kedua skema vaksinasi terlihat dari mekanisme dan jenis vaksin yang digunakan. 

Dalam program Vaksinasi Gotong Royong, vaksinasi diselenggarakan oleh perusahaan kepada karyawannya. Semua biaya vaksinasi akan ditanggung perusahaan.

Selain itu, jenis vaksin yang digunakan pada Vaksinasi Gotong Royong hanya terbatas pada vaksin Sinopharm. Sementara itu, vaksinasi pemerintah menggunakan vaksin Sinovac, Moderna, AstraZeneca, Sinopharm, serta Novavas. 

Nakes yang sedang mempersiapkan jarum suntik dan vaksin COVID-19 (UNSPLASH)

 

Target dari program Vaksinasi Gotong Royong adalah 7,5 juta penduduk usia di atas 18 tahun, sedangkan vaksinasi pemerintah memiliki sasaran lebih dari 200 juta penduduk di atas 12 tahun. 

Sebelumnya, presiden Joko Widodo juga telah membatalkan keputusan vaksin Covid-19 berbayar setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat. 

“Setelah mendapat masukan dan juga respon dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” tutur Sekretaris Kabinet Pramono Anung lewat YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/07/2021) dikutip dari Kompas.com.

“Mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang Gotong Royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” tambah Pramono. 

Berita Lainnya