Berlaku Hari Ini! Hong Kong Larang Semua Penerbangan dari Indonesia

Wah, semoga keadaan Indonesia semakin membaik ya, Kawula Muda!

Pesawat Garuda (tripzilla.id)
Fri, 25 Jun 2021

Pemerintah Hong Kong secara resmi melarang seluruh penerbangan dari Indonesia untuk masuk ke wilayah tersebut, terhitung mulai hari ini, Jumat (25/06/2021), pukul 00.00 waktu setempat.

Kebijakan ini diambil setelah adanya beberapa penumpang penerbangan dari Indonesia yang positif Covid-19, berdasarkan hasil tes yang dilakukan setelah mendarat di Hong Kong.

“Mulai pukul 00.00 tanggal 25 Juni, semua penerbangan penumpang dari Indonesia akan dilarang mendarat di Hong Kong,” demikian bunyi keterangan resmi pemerintah Hong Kong pada Kamis (24/06/2021)

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Otoritas Hong Kong telah menetapkan negara Indonesia masuk ke dalam kategori A1 atau berisiko tinggi untuk penularan Covid-19. Ada beberapa negara lain yang sudah lebih dulu masuk dalam kategori ini dan dilarang untuk mendarat di Hong Kong di antaranya Nepal, India, Pakistan, dan Filipina. 

Pihak Otoritas Hong Kong mengatakan bahwa kebijakan ini mengacu pada aturan untuk pengendalian dan pencegahan penyakit terkait dengan angkutan lintas batas dan wisatawan yang sudah ditetapkan pemerintah Hong Kong. 

Kementerian Luar Negeri RI juga memberikan pengumuman resmi melalui laman resmi milik kemenlu terkait dengan kebijakan baru dari Pemerintah Hong Kong.  

“Kebijakan ini ditempuh Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah imported cases Covid-19 dari Indonesia. Kebijakan ini diterapkan bersama sama Filipina, India, Nepal, dan Pakistan yang telah masuk kategori A1 terlebih dahulu,” dalam pengumuman resmi di laman Kementerian Luar Negeri RI.

Pada pengumuman tersebut juga dikatakan bahwa KJRI Hong Kong akan memastikan perihal pemenuhan hak-hak PMI sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan terus memantau perkembangan dari kebijakan tersebut. 

Namun, dijelaskan juga bahwa kebijakan yang ditetapkan oleh Hong Kong ini bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik. 

  • EDITORIAL TEAM:

Berita Lainnya