COVID-19 DKI Tembus Rekor, Tren Kasus Positif COVID-19 Pada Anak Balita Ikut Meningkat

Kawula Muda, yuk batasi bepergian yang enggak perlu-perlu banget

Anak di bawah 5 tahun memakai masker. (SHUTTERSTOCK)
Mon, 21 Jun 2021

Uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dikabarkan harus berhenti mengingat tren kasus positif aktif pada anak berusia di bawah 18 tahun kian bertambah.

Dikutip dari CNN Indonesia, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan adanya 5.585 kasus positif COVID-19 baru yang tercatat pada Minggu (20/6/2021). Dengan 655 di antaranya adalah anak usia 6-18 tahun, 224 kasus anak balita usia 0-5 tahun, 4.261 kasus yaitu usia 19-59 tahun, dan 442 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.

Sementara itu, ia juga membeberkan distribusi 5.582 kasus positif tersebut dengan penyumbang tertinggi ada pada Jakarta Timur sebanyak 1.562 kasus, Jakarta Barat 1.220 kasuss, Jakarta Selatan 1.082 kasus, Jakarta Utara 1.042 kasus, Jakarta Pusat 669 kasus, serta Kepulauan Seribu dengan tujuh kasus. 

Anjuran memakai masker. (Dok. SATGAS COVID-19)

"Kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Cengkareng 238 kasus, Penjaringan 208 kasus, Tanjung Priok 206 kasus, dan Cilincing 202 kasus," tambahnya.

Sementara itu, dengan 5.582 kasus baru COVID-19 per Minggu (20/6/2021) itu, total kasus konfirmasi di Jakarta mencapai 474.029 kasus.

Dari 474.029 kasus tersebut, 435.982 di antaranya telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan sebesar 92 persen dan total meninggal dunia mencapai 7.905 orang dengan tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sendiri sebesar 2,7 persen.

Dwi juga menjelaskan bahwa persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta telah mencapai 25,2 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2 persen. Ini berarti persentase kasus positif di Indonesia telah melampaui standar WHO dengan persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Sebaiknya hindari bepergian dengan membawa anak berusia di bawah 18 tahun, ya, Kawula Muda.

Berita Lainnya