Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Diberhentikan karena Lonjakan Kasus Covid-19

Kawula Muda, ketemu sama temen di sekolah harus ditunda dulu nih

Dokumentasi Pembelajaran Tatap Muka. (INSTAGRAM/NADIEMMAKARIM)
Fri, 18 Jun 2021

Rencananya, mulai bulan Juli 2021 mendatang, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai diberlakukan dengan beberapa ketentuan.

Salah duanya yaitu kapasitas siswa yang hadir dibatasi hanya 25 persen, dan PTM dilakukan dua kali seminggu dengan masing-masing hanya berlangsung selama 2 jam.

Dalam live streaming yang diadakan di kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (17/6/2021), BNPB melakukan perbincangan secara terbuka dengan tema "Langkah Pengendalian Kasus Pasca Lebaran".

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, dr. Widyastuti, MKM., ikut membeberkan kalau hasil rapat dengan dinas terkait menghasilkan keputusan uji coba PTM terpaksa harus dihentikan sementara waktu.

"Dengan kondisi saat ini dan hasil rapat bersama antara satgas, kita putuskan saat ini sementara tidak dilanjutkan piloting tatap muka nanti sambil menunggu situasi di DKI Jakarta," kata Widyastuti.

Dokumentasi Pembelajaran Tatap Muka. (INSTAGRAM/NADIEMMAKARIM)

Sejak awal PTM dilaksanakan, Widyastuti mengatakan bahwa telah diterapkan pengawasan protokol yang sangat ketat.

Guru dan wali murid juga telah menjalankan dua tahap vaksinasi.

Terkait hal itu, pemerintah kemudian membuka 143 sekolah tambahan untuk melakukan uji coba PTM yang semula hanya dilaksanakan untuk 83 sekolah di DKI Jakarta.

Dilansir dari CNN Indonesia, Kemendikbud-Ristek sebelumnya juga telah memastikan sekolah dapat menghentikan pembelajaran tatap muka jika kasus covid-19 meningkat di sekolah ataupun wilayah sekitar.

"Apabila terjadi masalah-masalah tertentu, dalam hal ini (PTM) bisa dihentikan. Misalnya ada kasus, itu bisa dihentikan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani melalui konferensi video, Selasa (15/6/2021) lalu.

Bagaimana menurut kamu, Kawula Muda, terkait ditundanya lagi PTM?

Berita Lainnya