Catat! Ini Daftar 32 Nama Gedung dan Jalan yang Diubah Anies Baswedan

Hai Kawula Muda, cek nama jalan dan gedung di Jakarta yang berubah ya.

Tugu Selamat Datang, Jakarta. (INSTAGRAM/DISTAMHUT PROV DKI JKT)
Mon, 27 Jun 2022


Menjelang akhir masa jabatannya di Oktober mendatang, Gubernur DKI Anies Baswedan mengubah 32 nama jalan hingga gedung di Jakarta.

Puluhan nama jalan dan gedung itu diganti dengan nama tokoh Betawi ataupun tokoh Jakarta. Perubahan nama tersebut sesuai dengan penilaian dari tim pertimbangan.

Selanjutnya, sebagai konsekuensi dari perubahan nama tersebut, Anies menugaskan jajarannya, yakni para Wali Kota, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan keputusan ini. 

Dilansir dari detikcom, 32 nama jalan hingga gedung itu tersebar di 6 wilayah kota dan kabupaten di Jakarta.

Anies Baswedan ubah 32 nama jalan dan nama gedung di Jakarta. (ANTARA)

  

Selain itu, ada nama zona yang nantinya bakal dibangun perkampungan Betawi maupun sekolah. Berikut ini rinciannya:

Jakarta Pusat

1. Jalan Mahbub Djunaidi, dahulu dikenal dengan nama Jalan Srikaya
2. Jalan Raden Ismail, dahulu dikenal dengan nama Jalan Buntu
3. Jalan A Hamid Arief, dahulu dikenal dengan nama Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5
4. Jalan H Imam Sapi'ie, dahulu dikenal dengan nama Jalan Senen Raya
5. Jalan Abdullah Ali, dahulu dikenal dengan nama Jalan SMP 76
6. Jalan M Mashabi, dahulu dikenal dengan nama Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara
7. Jalan H M Saleh Ishak, dahulu dikenal dengan nama Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan
8. Jalan Tino Sidin, dahulu dikenal dengan nama Jalan Cikini VII

Jakarta Utara

9. Jalan Mualim Teko, dahulu dikenal dengan nama Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke

Jakarta Barat

10. Jalan Syekh Junaid Al Batawi, dahulu dikenal dengan nama Jalan Lingkar Luar Barat dari Pasar Cengkareng ke arah Kamal
11. Jalan Guru Ma'mun, dahulu dikenal dengan nama Jalan Rawa Buaya

Jakarta Selatan

12. Jalan H Rohim Sa'ih, dahulu dikenal dengan nama Bantaran Setu Babakan Barat
13. Jalan KH Ahmad Suhaimi, dahulu dikenal dengan nama Bantaran Setu Babakan Timur
14. Jalan KH Guru Amin, dahulu dikenal dengan nama Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara
15. Jalan Hj Tutty Alawiyah, dahulu dikenal dengan nama Jalan Warung Buncit Raya

Jakarta Timur

16. Jalan Haji Darip, dahulu dikenal dengan nama Jalan Bekasi Timur Raya
17. Jalan Entong Gendut, dahulu dikenal dengan nama Jalan Budaya
18. Jalan Mpok Nori, dahulu dikenal dengan nama Jalan Raya Bambu Apus
19. Jalan H Bokir bin Dji'un, dahulu dikenal dengan nama Jalan Raya Pondok Gede segmen Kelurahan Pinang Ranti, Kelurahan Dukuh dan Kelurahan Kramat Jati pada ruas Jalan Raya Bogor-Lampu Merah Tamini
20. Jalan Rama Ratu Jaya, dahulu dikenal dengan nama Jalan Jalan BKT sisi barat

Kepulauan Seribu

21. Jalan Kyai Mursalin, dahulu dikenal dengan nama Jalan di Pulau Panggang
22. Jalan Habib Ali bin Ahmad, dahulu dikenal dengan nama Jalan di Pulau Panggang

Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB)

23. Gedung Kisam Dji'un, dahulu dikenal dengan nama Gedung PPSB Jakarta Timur
24. Gedung KH Usman Perak,dahulu dikenal dengan nama Gedung PPSB Jakarta Barat
25. Gedung Muhammad Mashabi, dahulu dikenal dengan nama Gedung PPSB Jakarta Pusat
26. Gedung H Sa'aba Amsir, dahulu dikenal dengan nama Gedung PPSB Jakarta Selatan
27. Gedung Aki Tirem, dahulu dikenal dengan nama Gedung PPSB Jakarta Utara

Zona Perkampungan Budaya Betawi:

28. Kampung Muhammad Husni Thamrin

  • Zona A mulai dibangun tahun 2012 sebagai pusat perkantoran perkampungan Budaya Betawi.
  • Fasilitas terdiri dari Museum Betawi, Gedung Serba Guna, Amphitheater, Contoh Rumah Betawi dan Rumah Makan Betawi

29. Kampung Abdulrahman Saleh

  • Zona B dibuat sebagai pusat makanan khas Betawi
  • Lahan yang tersedia seluas 3.771 m2 dan belum ada bangunan

30. Kampung Ismail Marzuki

  • Zona C (Pulau) dibuat tahun 2010 mulai dibangun tahun 2018
  • Zona C dibuat untuk Replika Kampung Betawi sebagai penerjemahan kehidupan masyarakat Betawi yang berada di tiga zona, Betawi pesisir, Betawi tengah dan Betawi Pinggir
  • Penggambaran kehidupan budaya Betawi yang dinamis ditampilkan di Zona C

31. Kampung KH Noer Ali

  • Zona pengembangan yang rencananya akan dibangun SMK Budaya Betawi

32. Zona Embrio
Sebelumnya, usulan nama-nama jalan yang sudah disosialisasi dan mendapatkan penerimaan yang baik dari masyarakat, selanjutnya ditetapkan dalam keputusan gubernur.

"Pada penetapan tahap pertama ini, terdapat 32 nama jalan, gedung, dan zona yang diubah secara serentak di 5 wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Dengan rincian 8 ruas jalan di Jakarta Pusat, 1 ruas jalan di Jakarta Utara, 2 ruas jalan di Jakarta Barat, 4 ruas jalan di Jakarta Selatan, 5 jalan di Jakarta Timur, 2 jalan di Kepulauan Seribu, 5 gedung di 5 wilayah kota, dan 5 zona di Perkampungan Budaya Betawi Jakarta Selatan," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry, Rabu (22/6/2022).

Berita Lainnya