Di-bully Netizen, Imam Darto Akhirnya Minta Maaf

Kawula Muda, Imam Darto menghargai Gal Gadot senilai 17 M!

Imam Hendarto "Darto" Sukarno, seorang komika, komedian, aktor, penulis skenario, presenter, dan penyiar radio asal Indonesia. (INSTAGRAM/imamdarto)
Tue, 08 Dec 2020

Imam Darto menjadi trending topic di Twitter setelah mengunggah cuitan terkait korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada Senin (7/12/2020).

Dia menilai bahwa siapa pun akan gentar ketika disodori uang sebesar Rp 17 Miliar.

Tak lama setelah mengunggah hal tersebut, Imam Darto kembali berkata tentang analogi uang Rp 17 miliar. Sayangnya, analogi tersebut juga blunder lantaran dianggap melecehkan artis mancanegara, Gal Gadot.

Cuitan yang dibuat Darto itu pun langsung ramai bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter.  Banyak yang tidak setuju dengan apa yang disampaikan oleh Darto.

Tak hanya masyarakat biasa, kalangan artis pun ikut membalas unggahannya. Salah satunya Deddy Corbuzier.

"Kalau gw dikasih sama Darto milih 17M atau Gal Gadot Gw langsung Embat Gal Gadot Gw ga Punya Gal Gadot - Deddy Corbuzier," tulis Deddy.

Menyadari cuitannya mulai menimbulkan kegaduhan dan salah paham, Darto akhirnya menghapus cuitannya itu dan mengucapkan permintaan maaf.

Sebelum dihapus, cuitan itu mendapat 1.355 replie, 3.069 retweet dan 3.955 like dari masyarakat.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus dugaan suap Bansos Covid-19.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni  PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, ada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh tersangka MJS kepada JPB melalui AW.

Adapun total sekitar Rp 8,2 miliar diterima JPB. Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK dan SN selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi sang menteri.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober sampai Desember 2020 sekitar Rp 8,8 miliar.

Dengan demikian, uang suap yang telah diterima Juliari dari pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

  • EDITORIAL TEAM:

Berita Lainnya