Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya, Sudah Kerja Selama 2 Tahun

Berapa gajinya?

Susanto Dokter Gadungan RS PHC Surabaya di persidangan Tirta (DETIKJATIM/praditya fauzi rahman)
Wed, 13 Sep 2023


Penyamaran seorang pria tamatan SMA sebagai dokter gadungan di Rumah Sakit PHC Surabaya, Jawa Timur selama dua tahun akhirnya terbongkar.

Melansir dari Detik, seorang pria bernama Susanto ini terbongkar usai pegawai Rumah Sakit (RS) mulai mencurigai adanya kejanggalan dalam data identitas Susanto.

Dalam sidang dakwaan di ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (11/09/2023), Susanto mengungkapkan penyamarannya bermula di bulan April 2023 lalu, di mana ia mulai melamar di RS PHC Surabaya, dengan lowongan pekerjaan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai dokter First Aid.

Kemudian, dirinya mencuri identitas milik dr. Anggi Yurikno agar bisa lolos kriteria sebagai syarat dari pihak RS tersebut. Susanto pun mulai mengirimkan lamaran pekerjaannya itu dengan mengganti foto korbannya dengan menggunakan potret dirinya.

Susanto Dokter Gadungan RS PHC Surabaya di persidangan Tirta (DETIKJATIM/praditya fauzi rahman)

 

Dalam persidangan, Susanto mengatakan, "Saya melamar via email, saya dapatkan via internet file-filenya. File yang saya ambil dari internet saya buat daftar ke PHC."

Susanto pun mendapatkan undangan wawancara via daring pada 13 Mei 2020 lalu. Demi memperkuat penyamarannya, Susanto juga memalsukan foto dari satu data. Selain itu, dirinya juga melampirkan CV yang berisikan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes. Diketahui, keseluruhan data trsebut diambil dari website Fullerton dan media sosial, Facebook.

"Saya gak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," ucap Susanto.

Dengan file palsu tersebut, Susanto bekerja dengan mendapatkan gaji sebesar Rp 7,5 juta serta tunjangan dari RS PHC Surabaya.

Usai hampir selama dua tahun bekerja sebagai dokter First Aid, diketahui aksi penyamaran Susanto terbongkar saat pihak rumah sakit hendak memperpanjang kontraknya. 

Penyamarannya itu terbongkar oleh salah satu pegawai RS PHC bernama Ika Wati ketika meminta kembali berkas lamaran Susanto, seperti fotokopi Daftar Riwayat Hidup (CV), Ijazah, STR (Surat Tanda Registrasi), KTP, Sertifikat Pelatihan, Hiperkes, ATLS, hingga ACLS atas nama dr. Anggi Yurikno.

"Saya cek website ada perbedaan data, terutama foto yang muncul kok berbeda. Foto yang di website dengan foto yang dilampirkan waktu verifikasi ke saya dengan anggota IDI," ucap Ika Wati di persidangan.

Ika Wati pun melakukan pengecekan atau verifikasi data atas keaslian sertifikat di website hingga ditemukan bawa Susanto bukanlah dr. Anggi Yurikno, dengan hasil penelusuran dr. Anggi Yurikno merupakan dokter yang bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.

Diketahui, dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perka Ugik Ramatyo menjelaskan bahwa Ika Wati langsung melaporkan kepada rekannya, Dadik Dwirianto. Kemudian, mereka pun mulai menghubungi dr. Anggi Yurikno usai memastikan dokumen milik Susanto.

"Namun, saksi Anggi Yurikno tidak tahu dan tidak pernah mendaftar ataupun menerima lowongan pekerjaan di RS PHC Surabaya dan tanpa seizin ataupun tanpa sepengetahuan dari Anggi Yurikno," ungkap Ugik.

Sebelum ditangkap, Susanto yang sempat menerima gaji Rp 7,5 juta dari PT PHC Surabaya sebanyak 35 kali dan ditambah tunjangan yang diberikan kepada Susanto. Gaji tersebut pun dibayarkan dengan cara di transfer lewat rekening yang digunakan atas nama korbannya yang juga palsu.

Atas aksi dokter gadungan ini, RS PHC dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp 262 juta.

Susanto Dokter Gadungan RS PHC Surabaya di persidangan Tirta (TRIBUNKALTIM/kholish chered)

 

Diketahui, Dadik Dwirianto selaku salah satu pegawai RS PHC Surabaya juga mengungkapkan bahwa aksi penyamaran yang dilakukan oleh Susanto itu bukan hanya sekali, namun sudah pernah dilakukan di Kalimantan.

"Dia pernah melakukan hal yang sama di daerah Kalimantan," ucap Dadik.

Dilansir dari Tribun Kaltim, total ada tujuh institusi yang dibobolnya, seperti dirinya pernah menyamar menjadi dokter di Puskesmas Gabus tahun 2006, merangkap juga sebagai Kepala UTS di PMI Grobogan dari tahun 2006 sampai 2008, bekerja juga sebagai dokter Obgin di RS Pahlawan Medical Center Kandangan, Kalimantan Selatan. 

Kemudian, Susanto juga bertugas di RS Gunung Sawo Temanggung, RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC), RS Prima Sangatta, dan RS PHC Surabaya (Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu).

Dadik juga menambahkan bahwa Susanto juga tidak memeriksa pasien umum atau masyarakat, namun hanya memeriksa pegawai yang mengeluhkan sakit dengan praktik di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu, dengan demikian Susanto belum pernah mengeluarkan resep obat apa pun.

"Dia hanya periksa pegawai saja, seperti kondisi pegawai benar fit atau tidak, mulai tekanan darah, dan lain-lain," ucap Dadik.

Berita Lainnya