Farel Prayoga Dinobatkan sebagai Duta Kekayaan Intelektual usai Tampil di Upacara HUT RI ke-77

Farel diharapkan bisa menginspirasi pelajar lainnya, agar bisa berprestasi di bidang seni dan budaya.

Farel Prayoga tampil memukau di perayaan HUT RI ke-177 di istana. (TANGKAPAN LAYAR)
Fri, 19 Aug 2022


Usai tampil menghibur dengan lagu dangdut koplo di upacara HUT RI ke-77, Farel Prayoga dinobatkan sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM sekaligus mendapatkan piagam penghargaan.

“Piagam Penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022,” ujar Yasonna acara Malam Syukuran Peringatan HUT ke-77 Kemenkumham, di Golden Ballroom The Sultan Hotel Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/8/2022).

Penampilan Farel pada peringatan hari kemerdekaan Indonesia tersebut cukup menarik. Bocah asal Banyuwangi, Jawa Timur tersebut sukses membuat para pejabat pemerintah ikut bernyanyi dan bergoyang bersama, dengan diiringi musik dangdut koplo.

Meriahnya penampilan Farel diapresiasi oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly (KOMPAS.com/Irfan Kamil)

“Melihat tayangan video Ananda Farel Prayoga dengan lagunya yang berjudul ‘Ojo Dibandingke’, yang viral dan telah ditonton oleh puluhan juta viewers. Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan,” ujar Yasonna.

Dengan dinobatkannya Farel sebagai Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya Tahun 2022, Yasonna berharap Farel bisa menginspirasi pelajar lainnya, agar bisa berprestasi di bidang seni dan budaya.

“Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak Putra Putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya,” ucap Politikus PDI-P itu.

Berita Lainnya