Jam Malam Berlaku di Depok dan Bogor, Jakarta Menyusul?

Hai Kawula Muda, kalau tidak mendesak dan terlalu penting, lebih baik di rumah saja ya!

Bundaran Semanggi, Jakarta. (INSTAGRAM/JAKARTA INFO/DHONY ANGGA)
Fri, 04 Sep 2020

Kota Depok telah memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas warga yang dianggap serupa dengan jam malam sejak Senin (31/8/2020). Dalam kebijakan tersebut, layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

Aktivitas warga juga dibatasi hanya boleh sampai pukul 20.00 WIB.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan penularan Covid-19, yang sejauh ini diklaim menyumbang 25-30 persen kasus di Depok.

Sementara itu, kota Bogor telah menerapkan kebijakan jam malam dua hari sebelumnya, yakni sejak Sabtu (29/8/2020).

Dengan kebijakan di kedua kota tadi, diperkirakan akan berimbas pada beralihnya kerumuman ke wilayah Jakarta, sebagai kota yang berdekatan.

Bagaimana dengan Jakarta?

Mengutip dari Kompas.com, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, kebijakan jam malam masih dievaluasi apakah efektif bila diberlakukan di wilayah ibu kota.

Oleh karena itu, Satpol PP Jakarta bekerja sama dengan Satpol PP Jawa Barat akan memperketat pengawasan penggunaan masker di daerah perbatasan.

Untuk mencegah kerumunan di wilayah ibu kota, Satpol PP Jakarta akan menggelar operasi ke kafe, restoran, serta rumah makan. Arifin mengimbau agar warga disiplin menjalankan protokol kesehatan, sehingga kebijakan jam malam tak perlu diberlakukan.

Kondisi ibu kota kini kian mengkhawatirkan, melihat tingkat penularan Covid-19 yang makin naik. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, angka penularan Covid-19 berbanding lurus dengan jumlah testing yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Anies mengklaim, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan testing lima kali lebih tinggi dari batas ideal yang ditentukan WHO. Dari situlah, penambahan kasus harian juga semakin meningkat.

Imbuan agar warga disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan). Sementara itu, Pemprov DKI sebagai pemangku kebijakan akan mengerjakan 3T (testing atau pemeriksaan, tracing atau pelacakan, dan treatment atau perawatan).

Penambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta kembali mencatat angka tertinggi per Kamis kemarin, yakni 1.406 orang.

Sehingga jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta adalah 43.709. Dari jumlah itu sebanyak 32.424 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,2 persen, sedangkan 1.253 orang meninggal dunia dengan tikat kematian 2,9 persen.

Berita Lainnya