Jokowi Minta Mobil Dinas Pemerintah Diganti Menjadi Mobil Listrik

Diganti jadi Tesla kali ya?

Ilustrasi pengecasan mobil listrik (UNSPLASH/Chuttersnap)
Fri, 16 Sep 2022


Joko Widodo, Presiden Indonesia, meminta kepada seluruh instansi pemerintahan untuk mengganti mobil dinasnya menjadi mobil listrik.

Perintah dari orang nomor satu di Indonesia tentang mengganti mobil dinas pemerintahan menjadi mobil listrik ini disampaikannya melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. 

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional,” bunyi Inpres tersebut.

Presiden juga memerintahkan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, untuk memimpin perintah presiden ini.

Perintah Presiden Joko Widodo ini tidak hanya ditujukan kepada pemerintah pusat namun juga kepada pemerintah daerah. Jokowi dalam inpres yang sama memerintahkan hal ini melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Tesla Model S 2021. (Tesla)

 

Selain kepada Luhut Binsar Panjaitan dan Tito Karnavian, Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk mendorong Badan Usaha Milik Daerah masing-masing dalam menggunakan kendaraan listrik.

Menurut isi dari Inpres tersebut, penggantian kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik ini tidak mewajibkan untuk membeli baru. Pemerintah bisa mendapatkannya melalui skema penyewaan, pembelian, dan konversi dari kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik.

Perintah ini juga mengindikasikan keinginan Jokowi untuk menggantikan penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak dengan penggunaan kendaraan berbasis baterai.  

Berita Lainnya