Kamar Tidak Terkunci, Pamungkas Kemalingan kala Manggung di Mandalika

Tapi udah tertangkap pelakunya, Kawula Muda!

Pamungkas. (INSTAGRAM/PAMUNQKAS)
Mon, 21 Mar 2022


Pamungkas akui alami kemalingan sebelum manggung di penutupan MotoGP Mandalika. Kini, kasus tersebut telah berhasil dipecahkan oleh pihak kepolisian di Nusa Tenggara Barat.

Menurut keterangan pada Instagram story pribadi Pamungkas, aksi pembobolan kamar hotelnya terjadi pada Sabtu (19/03/2022) dini hari, tepatnya pukul 02.00 WITA. Sebuah tas hitam yang berisi hal-hal esensial dalam hidup pamungkas pun diambil oleh sang pencuri yang belakangan diketahui berinisial JSM. 

Pamungkas akui kemalingan sebelum manggung di Mandalika (INSTAGRAM/PAMUNGKAS)

 

Setelah melaporkan kehilangan, pihak kepolisian Mataram berhasil menangkap sang pelaku kurang dari 24 jam. “Di hari yang sama jam 17.00 WITA pelaku sudah tertangkap di kediamannya. Barang-barang semua aman, sudah balik lagi,” tulis Pamungkas. 

Keterangan dari pihak kepolisian menjelaskan pelaku yang berinisial JSM beraksi seorang diri dan berpura-pura masuk ke hotel sebagai tamu. Sang pelaku juga diketahui sempat mengecek satu per satu kamar hotel yang berlokasi di Kota Mataram tersebut. 

“Sampai di kamar nomor 210 (kamar Pamungkas), tempat korban menginap, pelaku ini mendapati pintu tidak terkunci,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Hari Brata dikutip dari Tempo.

Rekaman CCTV pelaku pembobolan kamar hotel Pamungkas di Mandalika (INSTAGRAM/PAMUNGKAS)

 

Adapun rekaman CCTV milik pihak hotel sangat membantu proses penangkapan tersebut. Tas milik Pamungkas yang sempat dicuri disebut berisikan kamera merek Leica, dompet, headphone, charger, kacamata, serta jam tangan iWatch. 

Sementara itu, Poresta Mataram Komisaris Polisi, Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan pelaku juga sempat melancarkan aksinya di dua hotel lain. Hal itu diketahui usai pihak polisi melihat rekaman CCTV. Sayangnya, barang-barang milik dua korban lainnya telah dijual. Uang hasil penjualan tersebut diakui digunakan untuk konsumsi pelaku.

Berita Lainnya