Kasus Covid-19 Indonesia Paling Terkendali Dibanding 5 Negara di Asia

Hai Kawula Muda, jaga terus prokesnya ya!

Ilustrasi tenaga kesehatan (Nakes) Indonesia. (COVID19.GO.ID)
Mon, 31 Jan 2022

Seiring dengan ditemukannya varian Omicron yang diklaim lebih cepat menular dibanding Delta, satu per satu negara di dunia, termasuk Indonesia harus menghadapi penambahan kasus yang signifikan.

Berbagai cara dilakukan oleh para pihak berwenang untuk dapat mengatasi gelombang kasus Covid-19 varian Omicron ini.

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim, kasus positif Covid-19 di Indonesia paling terkendali dibandingkan dengan lima negara lain di Asia.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan. Siti Nadia Tarmizi menagtakan bahwa penambahan kasus Covid-19 di Indonesia tidak terlalu tinggi jika dibandingkan dengan India, Filipina, Singapura, Malaysia, dan Thailand.

“Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia paling terkendali dibandingkan dengan lima negara lain di Asia. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penambahan kasus yang tidak terlalu tinggi dari negara lain,” kata Nadia dalam keterangan pers, Sabtu (29/1/2022).

Mengutip laman covid19.go.id, Minggu (30/1/2022), berdasarkan data dari ourworldindata.org, grafik penambahan kasus baru Covid-19 per 1 juta penduduk di Indonesia termasuk landai.

Laporan kasus Covid-19 di Indonesia, Singapura, Filipina, India, Malaysia, dan Thailand. (COVID19.GO.ID)

  

Tercatat, pada 26 Januari 2022 angka konfirmasi positif di Indonesia sebesar 13,27 per 1 juta penduduk. Angka itu juh lebih rendah dibandingkan dengan Singapura dengan konfirmasi positif sebesar 825,80 per 1 juta penduduk.

Di Filipina tercatat 233,71 kasus per 1 juta penduduk, India 220,71 kasus per 1 juta penduduk, Malaysia dengan121,19 kasus per 1 juta penduduk, dan Thailand 110,20 kasus per 1 juta penduduk.

Kuncinya di pencegahan

Nadia mengemukakan, Kemenkes berupaya membuat regulasi yang mengarah pada pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap wilayah.

PPKM diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.

Upaya-upaya tersebut dilakukan secara konsisten dan dievaluasi secara ruitn. Sehingga setiap ada penambahan kasus dengan jumlah sedikit maupun banyak, langsung dilakukan tata laksana perawatan yang baik di rumah sakit.

Kemenkes juga menyediakan fasilitas di rumah sakit, terutama tempat tidur perawatan secara maksimal. Disediakan 120.000 hingga 130.000 tempat tidur perawatan di rumah sakit secara nasional.

Kemenkes juga telah menyediakan layanan tele medicine bagi pasien yang menjalani isolasi mendiri untuk mengurangi mobilitas.

Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pasien untuk melakukan konsultasi hingga mendapatkan obat gratis.

Selain itu, diimbau agar masyarakat untuk tidak bepergian jika tidak terlalu penting dan menunda perjalanan luar neger, karena penyebaran kasus varian Omicron banyak terjadi di luar negeri.

Berita Lainnya