Kawasan Sudirman Ramai Ditongkrongi, Buang Sampah Sembarangan Dapat Sanksi Menyapu!

Buat Kawula Muda yang sering nongkrong di sokin, jangan buang sampah sembarangan ya!

Stasiun Dukuh Atas (Jakartamrt)
Thu, 07 Jul 2022


Stasiun Dukuh Atas di Kawasan Sudirman belakangan menjadi sorotan, stasiun tersebut menjadi ramai lantaran jadi destinasi nongkrong bagi anak-anak muda Jabodetabek.

Ramainya muda-mudi yang nongkrong di kawasan Stasiun Dukuh Atas kemudian menimbulkan masalah lain, dalam hal ini adalah sampah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan aturan terkait sampah, yang belakangan banyak ditemukan seiring dengan banyaknya anak-anak muda yang menjadikan kawasan Stasiun Dukuh Atas sebagai tempat kumpul dengan teman-teman.

Pemprov DKI Jakarta dengan tegas memberi sanksi kepada pihak yang membuang sampah sembarangan di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta Pusat (Jakpus). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bahkan sudah berkoordinasi dengan Satpol PP.

"Kemarin kita sudah sampaikan juga antara kami DLH dan Satpol PP akan melakukan penindakan bagi masyarakat yang ketahuan buang sampah sembarangan," kata Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dilansir dari Detik.com, Kamis (7/7/2022).

Stasiun Dukuh Atas (Jakartamrt)

Asep juga menambahkan aturan pemberian sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah di sekitar Stasiun Dukuh Atas sudah sesuai dengan arahan pimpinan Pemprov DKI Jakarta. Nantinya pelanggar yang kedapatan membuang sampah akan dikenai sanksi sosial menyapu jalanan.

"Sanksinya bukan denda atau pidana, saat ini kita masih mengenakan sanksi menyapu jalan, mengenakan rompi, membersihkan kembali sampah-sampah di sekitaran Stasiun Dukuh Atas," imbuhnya.

Pihak DLH DKI Jakarta sudah melakukan upaya lain guna mengantisipasi pelanggaran tersebut dengan cara menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat lewat spanduk. Lebih dari itu, DLH DKI Jakarta juga akan menambah jumlah tempat sampah di lokasi untuk mengurangi potensi pengunjung yang membuang sampah sembarangan.

Berita Lainnya