Kemendikbud akan Keluarkan SE Tentang Larangan Wisuda TK-SMA?

Sebagian Orang Tua mengeluh keberatan dari penyelenggaraan Wisuda dari TK hingga SMA sederajat

Gradiation (UNSPLASH/Vasilykoloda)
Fri, 23 Jun 2023

Nadiem Makarim selaku Kementerian Pendidikan, Kebudayaan , Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan menerbitkan surat edaran yang akan mengatur wisuda anak sekolah.

Any Sayekti selaku Kapokja Regulasi, Tatalaksana dan Sumber Daya Manusia, Kemendikbud Ristek turut mengungkapkan, surat edarannya nanti akan mengatur pelaksanaan wisuda untuk jenjang Pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA sederajat).

Sebelumnya, muncul berita yang jadi trending mengenai wisuda untuk siswa TK hingga SMA Sederajat yang dinilai pemborosan dan membebani orang tua dan menganggap wisuda lebih baik dilakukan di jenjang perkuliahan saja.

Wisuda TK (UNSPLASH/mufidmajnun)

 

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menanggapi, “Sebagian masyarakat menganggap wisuda adalah baik bagi motivasi anaknya, tapi di sisi lain tidak dapat dipungkiri bahwa wisuda dianggap sebagai beban biaya ekstra bagi sebagian orang tua,” 

FSGI mengimbau agar sekolah dan madrasah dapat mempertimbangkan mengenai manfaat dan dampak pelaksanaan wisuda, seandainya tetap dilaksanakan, FSGI juga mengimbau untuk dilakukan secara sederhana mulai dari profesi, pakaian, hingga perlengkapan.

Dilansir dari Kompas, Any Sayekti mengungkapkan, “Mengamati fenomena semakin maraknya pelaksanaan wisuda pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA yang berimplikasi pada penambahan pembiayaan, Ditjen PAUD Dasmen berencana menerbitkan surat edaran."

Acara Wisuda (UNSPLASH/kmunggaran)

 

Any juga menjelaskan, Surat Edaran tersebut akan mengimbau mengenai pelaksanaan wisuda tak menjadi sebuah keharusan atau kewajiban. Apalagi sampai menimbulkan biaya yang dirasa cukup memberatkan orang tua atau wali.

Selain itu, pelaksanaan wisuda juga harus adanya persetujuan komite dan orang tua atau wali.

“Pelaksanaan wisuda seharusnya juga tak memiliki konsekuensi seandainya tak diikuti oleh peserta didik,” Ucap Any.

Any juga mengungkapkan bahwa surat edaran tentang pelaksanaan wisuda TK sampai SMA Sederajat akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

Berita Lainnya