Kenali NATO, Organisasi Militer Internasional untuk Jaga Perdamaian

Tujuan awal dibentuknya NATO ternyata untuk menekan pengaruh komunis loh!

Bendera NATO (WIKIPEDIA)
Fri, 28 Jan 2022

North Atlantic Treaty Organization (NATO) atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara, merupakan organisasi militer internasional. 

Organisasi tersebut memiliki kekuatan yang sangat besar dan bertugas untuk menjaga perdamaian dan keamanan, terutama bagi anggota-anggotanya. 


Ilustrasi negara-negara (TWITTER/NATO)

 

Sesuai dengan namanya, anggota Nato merupakan aliansi dari 30 negara yang berbatasan dengan Samudera Atlantik Utara. Beberapa anggotanya banyak berasal dari Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, hingga Turki. 

Sebelumnya, NATO dibentuk pada 4 April 1949 dengan tujuan untuk menekan pengaruh komunis dari Uni Soviet pada era Perang Dingin. Perjanjian awal pendirian NATO ditandatangani oleh negara-negara Uni Eropa ditambah Amerika Serikat, Kanada, Portugas, Italia, Norwegia, Denmark, hinga Islandia. 

Tahun 1952 menandai masuknya Yunani dan Turki ke dalam organisasi tersebut. Selain itu, jabatan Sekretaris Jenderal NATO pada tahun ini mulai ditetapkan sebagai kepala organisasi sipil. 

Sementara itu, setelah Konferensi London dan Paris, Jerman Barat mulai bergabung ke dalam NATO pada Mei 1955. 

Hal itu pun menyebabkan munculnya Pakta Warsawa, pada Mei 1955 yang merupakan aliansi militer negara-negara Blok Timur di Eropa Timur. Pakta Warsawa bertujuan untuk melindungi diri dari ancaman NATO.  

Setelah itu, pada 1982, Spanol mulai bergabung ke dalam NATO. Namun, revolusi 1989 di Eropa menyebabkan NATO kembali mengevaluasi ulang tujuan strategis organisasi tersebut. 

Lebih lanjut, seusai runtuhnya Uni Soviet serta Pakta Warsawa pada Februari 1991 secara langsung menyingkirkan musuh utama NATO. 

Semenjak itu, NATO merupakan organisasi yang mewajibkan para anggota mencari solusi damai untuk menuntaskan konflik. Misalnya saja Kemitraan, Perdamaian hingga inisiatif Dialog Mediterania (1994), Dewan Kemiteraan Euro-Atlantik (1997), hingga Dewan Gabungan Permanen NATO-Rusia (1998). 

Walaupun begitu, apabila satu anggota negara diserang, negara anggota NATO lainnya diwajibkan untuk menunjukan solidaritas. Hal itu tertulis dalam pasal utama persetujuan pakta kemanan pada Pasal V. 

Berita Lainnya