Keuntungan Penarikan Bea Cukai Minuman Manis Bisa Capai Rp 6,25 Triliun

Kalo pajaknya Rp 1.500 sampai Rp 2.000, Kawula Muda!

Ilustrasi minuman manis berkarbonat (UNSPLASH/KENNY ELIASON)
Wed, 28 Sep 2022


Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut potensi penerimaan cukai dari minuman manis dapat mencapai Rp 6,25 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi pajak minuman teh berpemanis, kopi, hingga minuman berkarbonasi. 

Adapun ia mencontohkan pajak sebesar Rp 1.500 per liter minuman teh manis. Perhitungan Rp 2,7 miliar tersebut didapat apabila setidaknya terdapat 2 juta liter teh kemasan yang diproduksi. 

Ilustrasi minuman manis (UNSPLASH/JONY ARIADI)

 

Di sisi lain, terdapat pula usulan tarif cukai Rp 2.500 liter per liter untuk minuman berkarbonasi. Dengan begitu, lewat produksi minuman berkarbonasi sebanyak 700 liter setiap tahunnya, negara memiliki potensi mendapat cukai hingga Rp 1,7 triliun. 

Perhitungan tersebut pun belum memasukkan minuman kemasan bergula lainnya, misalnya kopi. Apabila kopi dan minuman berenergi lainnya juga dikenakan pajak Rp 2.500 serta diproduksi hingga 808 juta liter, maka total potensi penerimaan cukai adalah Rp 1,85 triliun. 

Meningkatnya kesadaran terkait bahaya minuman manis terhadap kesehatan memang ramai digaungkan lewat media sosial. Kemenkes pun menekankan bahwa sudah seharusnya nilai gizi (kandungan lemak hingga gula) tertera dalam iklan dan promosi media lainnya. Sebut saja brosur, buku menu, hingga leaflet. 

Peningkatan kesadaran tersebut pun turut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (kemenkeu). Mereka mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia akan segera menerapkan pajak minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2023.  

Namun, sebenarnya aturan mengenai cukai dari produk minuman berpemanis telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021. Di dalamnya, disebutkan target penerimaan cukai dari produk tersebut sebesar Rp 1,5 triliun. 

Walau begitu, belum ada aturan lebih lanjut yang dirilis Kemenkeu. Bahkan, pembicaraan mengenai cukai tersebut antara DPR dan pemerintah belum mulai dilakukan. 

Berita Lainnya