KPAI Turun Tangan atas Kasus Saling Raba Rok di SMAN 1 Dramaga Bogor

Kawula Muda, menurut KPAI, ini merupakan pelanggaran hak, loh!

Ilustrasi KPAI (CNN)
Fri, 23 Sep 2022


Menanggapi kasus yang tengah viral saat ini, yaitu kasus seorang guru kesiswaan di SMA Bogor memerintahkan para siswi untuk saling meraba rok dan memeriksa apakah terdapat pembalut atau tidak, Komisi Perlindungan Anak ikut turun tangan.

Kasus ini diawali dengan kecurigaan seorang guru melihat banyak siswi yang berhalangan secara bersamaan ketika waktu salat Dhuha. Atas dasar tersebut, secara spontan guru tersebut memerintahkan para siswi untuk saling ‘memeriksa’ apakah terdapat pembalut.

Ilustrasi KPAI Datang ke Sekolah (LIPUTAN6)

  

Hal ini kemudian sampai kepada orang tua murid dan SMA tersebut menuai protes karena dianggap melakukan hal yang tidak pantas. Namun, ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menganggap kebijakan guru itu tidak bisa dibenarkan.

“Ini jelas sudah masuk pelanggaran anak, hak mereka dan tidak boleh ada tindakan seperti itu, apa urgensinya? Harus diperiksa haid apa tidak, itu sangat berlebihan,” kata Arist mengutip Vice (22/09/2022). Lebih lanjut Arist menambahkan “(Pemeriksaan rok) sudah termasuk kekerasan juga karena yang memegang atau periksa kewenangannya harus direkomendasi polisi, didampingi orang tua, dan di puskesmas juga sama ada pendampingan.”

Tidak hanya Komnas PA, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor juga ikut turun tangan terkait peristiwa tersebut. KPAD Bogor mendatangi SMAN 1 Dramaga untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut.

"Saat ini tim dari KPAD masih di lokasi sekolah yang bersangkutan. Jadi begitu kami mendengar kasus tersebut, sudah langsung kita tindak lanjuti. Yang ke lokasi kebetulan dari teman komisioner lainnya," kata Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suryana mengutip Detik. 

Kedatangan KPAD ke SMAN 1 Dramaga bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait informasi yang beredar dan menjadi viral di media sosial. Hasil pertemuan tersebut akan segera disampaikan menurut Erwin.

"Pihak sekolah sedang dimintai konfirmasi dan klarifikasinya. Nanti hasilnya saya kabarkan," kata Erwin.

Tidak hanya itu, kasus tersebut tidak hanya membuat Komisi Perlindungan Anak turun tangan, namun juga menuai kecaman dari banyak pihak. 

Berita Lainnya