KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan 488 Toilet di Sekolah Bekasi

Kawula Muda, pembangunan 488 toilet di berbagai sekolah dasar dan menengah pertama tersebut memakan biaya hingga Rp 98 miliar

Gedung KPK (www.minews.id)
Wed, 27 Oct 2021

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan kasus korupsi pembangunan ratusan toilet sebagai fasilitas sejumlah sekolah di Bekasi.

Dikutip dari laman Tribunnews.com, sebenarnya anggaran untuk membuat 488 toilet sekolah dasar dan menengah pertama tersebut sebesar Rp 198,5 juta. Namun, dikutip dari Kompas.tv, pembangunan toilet tersebut memakan anggaran hingga Rp 98 miliar.

Adapun wakil ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan sedang meminta keterangan beberapa saksi terkait untuk menyelidiki dugaan korupsi tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (INSTAGRAM/official.kpk)

 

“Betul, itu ada laporan masyarakat seperti yang disampaikan ke kami dan kami sudah menerbitkan surat penyelidikan untuk dilakukan verifikasi, klarifikasi, terhadap para pihak yang diduga mengetahui," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/10/2021) dikutip dari Kompas.com.

Nantinya, temuan-temuan berdasarkan keterangan saksi tersebut akan diekspos secara internal meliputi penyelidik, penyidik, dan penuntut. Oleh karena itu, hasil temuan tidak akan segera dipublikasi ke publik. 

“Baru nanti dipresentasi ke pimpinan untuk memaparkan temuan-temuan apa yang bisa menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," tambahnya. 

Salah satu fasilitas toilet yang dibangun terdapat di SD Negeri Mangunjata 04 Tambun Selatan yang berukuran 3x3 meter. Fasilitas di dalam toilet tersebut adalah unit toilet jongkok, keran wudhu, wastafel cuci tangan, serta urinoir untuk buang air kecil. 

Bupati Bekasi Eks Supria Atmaja mengatakan toilet tersebut bertujuan untuk menunjang pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.   

Sementara itu, Supria juga mengatakan anggaran yang menuai kontroversi tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan dan dipantau oleh Inspektorat Kabupaten bekasi. 

Berita Lainnya