Libur Nataru 2020 Tidak Ada Perayaan Larut Malam di Mal

Kawula Muda, sepertinya tahun ini perayaan Nataru harus kamu lakukan secara virtual

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (INSTAGRAM/PEMPROV DKI JAKARTA)
Fri, 18 Dec 2020

Apakah kamu terbiasa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan berkumpul bersama teman atau keluarga hingga larut malam? Tahun ini ucapkan selamat tinggal untuk kebiasaan itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan tempat hiburan, restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan di Jakarta selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) hanya boleh buka sampai pukul 7 malam.

Melalui instruksi Gubernur DKI Jakarta, mulai 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020-3 Januari 2021 peraturan ini resmi berlaku.

Bioskop di Jakarta pada tanggal tersebut hanya boleh menyiarkan film terakhir pada pukul 7 malam. Bagi tanggal yang tidak termasuk jam operasional boleh dijalankan hingga pukul 9 malam.

Batas pengunjung juga dipotong hingga 50 persen dari kapasitas penuhnya. Tidak hanya area publik, perkantoran juga dibatasi jumlahnya hingga 50 persen.

Kebijakan ini juga ditegaskan oleh Luhut Panjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Luhut mengatakan, pembatasan tidak hanya berlaku bagi Jakarta tetapi juga untuk daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Pengetatan ini berguna untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19 sehingga pemerintah berupaya untuk menekan angka WFH hingga 75 persen.

Pembatasan sosial perlu dilakukan, terlebih pada masa libur panjang. Hal ini berkaca dari momen libur panjang yang selalu menjadi sumber peningkatan tertinggi pasien Covid-19.

  • EDITORIAL TEAM:

Berita Lainnya