Luhut Sebut Pemerintah Berencana Buat Kemasan untuk Minyak Goreng Curah

Karena jadi satu dari dua negara dunia yang masih menjual minyak goreng curah, Kawula Muda!

Luhut Binsar Pandjaitan. (INSTAGRAM/LUHUT.PANDJAITAN)
Thu, 16 Jun 2022


Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan adanya rencana untuk memberi kemasan pada minyak goreng curah.

“Gini, cuman dua di dunia ini negara yang masih curah Bangladesh sama Indonesia, kau mau masih terus seperti itu? Nah itu kan saya tanya, jadi kita mau minyak goreng curah ini saya bikin kemasan bertahap ya," kata Luhut, mengutip CNNIndonesia, Kamis (16/06/2022). 

Ilustrasi minyak goreng curah (VOI)

 

Adapun motivasi terbesar pemberian kemasan tersebut adalah Indonesia menjadi satu dari dua negara yang masih menggunakan minyak goreng curah. Bahkan, pada daftar negara G20, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang masih menjual minyak goreng curah. 

Karena itu, diharapkan pemberian kemasan tersebut akan berpengaruh secara positif terhadap martabat bangsa. Sementara itu, pemberian kemasan minyak goreng curah direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap. 

Walau begitu, harga minyak goreng curah yang diubah menjadi kemasan akan tetap memiliki harga yang sama, yakni sekitar Rp 14.000 per liter. Hal itu mengingat banyaknya masyarakat yang memilih menggunakan minyak goreng curah. 

“Harganya tetap Rp 14 ribuan, ya ada naik-turun, naik-turun gitu. Ya market mekanisme kalau suplainya cukup ya jalan,” tambah Luhut. 

Sementara itu, pemerintah baru-baru ini mengumumkan akan mengembangkan aplikasi sejenis PeduliLindungi khusus untuk pembayaran minyak goreng curah. 

Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan tracking yang dilakukan oleh pemerintah sehingga penerima minyak goreng curah dapat tepat sasaran.

Terpisah, Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa minyak goreng curah alias minyak tanpa label berbahaya bagi masyarakat. 

Minyak goreng diketahui menjadi salah satu komoditas pangan yang penting di masyarakat. Namun, di sisi lain, minyak goreng juga rentan untuk dioplos, terutama minyak goreng curah tanpa nama. 

Hal itu mempersulit pengawasan karena tidak ada barcode maupun kode produksi pada minyak goreng curah. Karena itu, ada perbedaan kualitas yang jauh antara minyak goreng kemasan resmi dan minyak goreng curah.

Berita Lainnya