Pemerintah Singapura Tidak Akan Tanggung Biaya Perawatan Pasien Covid-19 yang Menolak Divaksin

Hai Kawula Muda, siapa nih yang belum divaksin Covid-19?

Ilustrasi pasien Covid-19 sedang jalani perawatan. (FREEPIK)
Wed, 10 Nov 2021

Mengingat pentingnya vaksinasi dan mayoritas kasus pasien Covid-19 adalah mereka yang belum divaksin, pemerintah Singapura akhirnya mengeluarkan sebuah peraturan baru.

Singapura mengeluarkan aturan wajib bayar biaya pengobatan secara mandiri untuk seluruh pasien Covid-19 yang tidak divaksin karena “pililhan” sendiri atau sengaja tidak mau divaksin.

Dilansir dari CNA, saat ini Singapura masih menanggung biaya medis pengobatan Covid-19 penuh dari semua warga, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang, juga mereka yang dites positif segera setelah perjalanan ke luar negeri.

“Orang yang tidak divaksin merupakan mayoritas yang cukup besar dari mereka yang membutuhkan perawatan rawat inap intensif, dan secara tidak proporsional berkontribusi pada beban sumber dana perawatan kesehatan kami,” ujar Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung, Senin (8/11/2021).

Mulai 8 Desember 2021

Mulai 8 Desember 2021, warga Singapura yang tidak mau divaksin Covid-19 lalu terinfeksi dan kemudian menjalani perawatan, diharuskan membayar perawatan secara mandiri atau tidak ditanggung negara.

Bagi yang sudah divaksin sebanyak satu dosis, tagihan medisnya akan dibayar oleh pemerintah hingga 31 Desember 2021 hingga mereka divaksin sepenuhnya.

Singapura mengumumkan bahwa mereka akan memperluas layanan perawatan kesehatan Covid-19 gratis hanya untuk individu yang divaksinasi.

Singapura memiliki sistem perawatan kesehatan universal tetapi diprivatisasi. Pemerintah memberikan subsidi untuk biaya perawatan kesehatan berdasarkan tingkat pendapatan.

Untuk Covid-19, Singapura membuat pengecualian, yaitu pemerintah membayar tagihan untuk semua biaya medis terkait Covid-19.

Akibatnya, kebijakan baru akan memaksa warga Singapura yang tidak divaksinasi untuk menanggung biaya perawatan kesehatan seperti halnya dengan kondisi kesehatan lain yang tidak terkait Covid-19.

Namun demikian, ditegaskan Singapura, kebijakan barunya itu berlaku bagi mereka yang tidak divaksinasi karena “pilihan” atau sengaja.

Artinya, anak-anak di bawah 12 tahun yang belum bisa mendapat vaksinasi dan mereka yang memiliki alasan medis (sehingga tidak dapat divaksinasi) masih dapat mengakses pengobatan Covid-19 gratis.

Melansir NPR, Singapura adalah negara yang memiliki salah satu tingkat vaksinasi tertinggi di dunia. Menurut data Kemenkes, pada Minggu (7/11/2021), 85 persen dari populasinya telah divaksinasi penuh dan 18 persen telah menerima suntikan booster.

Berita Lainnya