Mulai 29 November, Singapura Dibuka untuk Turis Indonesia Tanpa Karantina

Tapi tetap harus tuntas vaksinasi dan memenuhi persyaratan lainnya ya, Kawula Muda!

Ilustrasi Singapura (UNSPLASH/Yasuto Takeuchi)
Wed, 17 Nov 2021

Mulai 29 November 2021, turis Indonesia dapat masuk ke Singapura tanpa menjalani karantina.

Kebijakan tersebut dihasilkan dari pertemuan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi dengan Menteri Luar negeri Singapura, Vivian Balakrishnan di Singapura, Selasa (16/11/2021). Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas mengenai rencana pembukaan Singapura bagi turis asal Indonesia lewat vaccinated travel lane (VTL). 

Merlion fountain ikon negara Singapura. (FREEPIK)

 

"Menlu Singapura menyampaikan bahwa pemberlakuan VTL unilateral oleh Singapura antara lain didasarkan pada kepercayaan terhadap sistem (trust), terus membaiknya situasi Covid-19 di Indonesia serta semakin tingginya tingkat vaksinasi," kata Retno dalam siaran pers seusai pertemuan, dikutip dari Kompas.com. 

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh WNI jika ingin masuk ke Singapura. Selain wajib telah divaksinasi lengkap, WNI juga harus membawa hasil tes PCR negatif maksimal tertanggal dua hari sebelum keberangkatan. 

WNI juga hanya dapat terbang ke Singapura dengan pesawat VTL yang telah ditentukan. Nantinya, pelaku perjalanan juga harus meminta izin ke pemerintah Singapura yang akan dibuka mulai 22 November 2021. Kemudian, jangan lupa untuk mengisi SG Arrival Card di https://eservices.ica.gov.sg/sgarrivalcard/.

Sementara itu, total pendatang yang menggunakan VTL hanya dibatasi 10.000 orang per hari dari semua negara yang bekerja sama dengan Singapura. Selain Indonesia,beberapa negara VTL yang sedang maupun akan segera  aktif adalah Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Denmark, Jerman, Perancis, Italia, Belanda, Korea Selatan, Spanyol, Swiss, Inggris Raya, Amerika Serikat, Finlandia, India, Indonesia, Malaysia, Swedia, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. 

Berita Lainnya