Pemerintah Pastikan Pangkas Libur Panjang Desember 2020

Kawula Muda, demi kebaikan kita bersama, nih.

Menko PMK Muhadjir Effendy pastikan pemerintah akan memangkas libur panjang akhir Desember 2020. (Humas PMK)
Tue, 01 Dec 2020

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memaastikan pemerintah memangkas libur panjang akhir Desember 2020.

Namun, libur Hari Raya Natal pada 25 Desember 2020 dan Tahun Baru pada 1 Januari 2021 tak bisa dihilangkan.

"Kalau libur kan ada yang memang sudah libur. Misal Natal kan tidak mungkin tidak libur, kemudian tanggal 1 Januari kan juga tidak mungkin tidak libur. Itu saja. Kalau yang lain, yang cuti bersama bisa kita kurangi," ucap Muhadjir, Selasa (1/12/2020).

Muhadjir memastikan hanya libur dan cuti bersama akhir tahun yang berjumlah 11 hari yang dikurangi.

Sore ini, pihaknya menggelar rapat setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar opsi pemangkasan libur panjang dibicarakan kembali dengan menteri teknis terkait.

Ilustrasi pasien Covid-19 sedang dikarantina dan mendapat perawatan. (FREEPIK)

 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga meminta pemerintah pusat untuk meninjau kebijakan libur dan cuti bersama pada akhir Desember 2020.

Menurut Anies, jika berkaca pada libur panjang 28 Oktober hingga 1 November lalu, terjadi peningkatan kasus positif virus corona di Ibu Kota, dua minggu pascalibur panjang tersebut. Kenaikan kasus banyak terjadi pada klaster keluarga.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih juga mendesak pemerintah membatalkan libur dan cuti bersama pada akhir Desember 2020.

Menurut Daeng, libur panjang berdampak secara tak langsung terhadap peningkatan kasus kematian dokter. Data Tim Mitigasi IDI juga mencatat 180 kematian dokter setelah terpapar virus corona.

  • EDITORIAL TEAM:

Berita Lainnya