Pengacara Palsu Asal Kenya Ditangkap, Sudah Tangani 26 Kasus

Boleh ugha niy

Ilustrasi hukum (UNSPLASH)
Tue, 17 Oct 2023

Seorang pria di Nairobi, Kenya telah mencuri perhatian dunia karena menjadi pengacara secara ilegal. Meskipun tidak memiliki gelar hukum resmi, pria yang mencuri identitas dari pengacara sungguhan bernama Brian Mwenda Mtwiga ini berhasil menyusup ke dalam dunia hukum Kenya dan membela kasus-kasus di pengadilan dengan keberanian yang luar biasa.

Pria ini memperoleh perhatian media setelah laporan eksklusif oleh BBC, yang mengungkapkan bagaimana ia berhasil mendapatkan kredibilitas sebagai pengacara tanpa melalui jalur pendidikan hukum formal. 

Meskipun ilegal, keberaniannya dan pengetahuannya dalam bidang hukum telah membantunya memenangkan beberapa kasus yang sulit di pengadilan.

Menurut sumber-sumber terdekat, pria ini belajar hukum secara otodidak dan mengandalkan pengalaman hidupnya untuk membimbingnya dalam praktik hukum sehari-hari. Dengan kecerdasan dan keberanian, ia telah membantu banyak klien yang membutuhkan bantuan hukum, meskipun ia tidak memiliki lisensi resmi.

Setidaknya, pria ini sudah menangani kasus sebagai 'pengacara palsu' dengan memenangkan 26 tuntutan hukum.

Namun, keberhasilan pria ini juga memunculkan pertanyaan tentang kerentanannya dalam sistem hukum Kenya. Beberapa pihak menyoroti kebutuhan akan reformasi pendidikan hukum yang lebih inklusif, memastikan bahwa setiap orang memiliki akses yang adil untuk mengejar karier di bidang hukum tanpa harus mengambil jalan ilegal.

Pihak berwenang Kenya telah memberikan pernyataan resmi mengenai masalah ini, menegaskan bahwa tindakan ilegal ini tidak dapat dibiarkan berlanjut. Meskipun memahami keberanian individu tersebut, mereka menekankan bahwa aturan hukum harus ditaati oleh semua warga negara.

Meskipun demikian, cerita pria ini banyak mendapat dukungan dari masyarakat Kenya karena dianggap memiliki gambaran tentang keinginan kuat dan kemampuan individu untuk berjuang melalui segala rintangan demi membela keadilan.

Namun tetap, Direktur Penuntut Umum Kenya mengatakan pria tersebut akan menghadapi tuntutan.

"Saya telah mengarahkan Inspektur Jenderal Kepolisian Nasional untuk melakukan penyelidikan komprehensif yang dipercepat," ujar Renson Mulele Ingonga, Direktur Penuntut Umum Kenya.

Di Kenya sendiri, kasus orang yang tidak memiliki syarat yang lengkap tetapi berpura-pura menjadi Advokat di Pengadilan Tinggi Kenya memang sedang meningkat.

Berita Lainnya