Penumpang Pesawat Dilarang Makan dan Minum

Kawula Muda, tetap terapkan 3M, ya! Mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

Penumpang pesawat tidak diperbolehkan makan dan minum selama penerbangan. (UNSPLASH)
Thu, 24 Dec 2020

Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat untuk keselamatan dan kesehatannya," tulis SE yang ditandatangani Ketua Satgas COVID-19, Doni Monardo.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa hal itu dilakukan guna meminimalisir penularan virus corona. 

“Tentu untuk meminimalisir penularaan, karena mau tidak mau saat makan seseorang akan melepas masker dan di situ terdapat peluang terpapar,” ujar Wiku.
Penumpang pesawat tidak diperbolehkan makan dan minum selama penerbangan. (UNSPLASH)

 


Itu berarti, penumpang tidak diperkenankan untuk membuka maskernya sama sekali saat berada di pesawat. Adapun masker yang digunakan haruslah masker kain 3 lapis atau masker medis.


Selain itu, setiap penumpang juga wajib menjalani tes corona berbasis swab PCR dan menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer.

  • EDITORIAL TEAM:

Berita Lainnya